968kpfm, Samarinda - Perselingkuhan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah menjadi sorotan. Mengacu pada data yang diungkap Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), selama periode 2020-2023 mereka menerima 172 aduan mengenai ASN yang main serong.
Lantas bagaimana dengan Kaltim? Kepala Inspektorat Daerah (Itda) Kaltim, Irfan Prananta mengatakan, masalah perselingkuhan memang terjadi di mana-mana, tidak terkecuali bagi ASN di Benua Etam. Tidak hanya di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Kaltim, melainkan di kabupaten dan kota juga terjadi.
"Kalau di kabupaten atau kota terkadang terjadi antara guru dengan guru, guru dengan perawat, atau sesama ASN," sebut Irfan, Kamis (31/8).
Meski demikian, Irfan tidak bisa membeberkan data jumlah perselingkuhan ASN yang mereka tangani. Namun ia memastikan bahwa setiap bulannya, Itda Kaltim selalu menerima aduan mengenai perselingkuhan yang melibatkan ASN.
"Kalau jumlah pasti kita tidak bisa menyebutkan berapa, tapi kalau setiap bulan pasti ada yang kami tangani," sahutnya.
Irfan sangat mewanti-wanti para ASN di Benua Etam agar tidak terlibat dalam perselingkuhan. Jika nekat melakukan, tuturnya, maka sanksi berat akan menanti mereka mulai dari penurunan pangkat, mutasi, hingga demosi.
"Bahkan jika sampai terbukti melakukan pernikahan secara sah, bisa sampai dicopot," tegasnya.
Namun, kata Irfan, pemberian sanksi hanya bisa dilakukan apabila Inspektorat Daerah Kaltim menerima pengaduan dari pasangan sah dari ASN yang berselingkuh. Apabila tidak ada aduan, maka pihaknya tidak dapat melakukan penindakan.
"Kalau ada pasangannya melaporkan dan merasa keberatan bisa kami proses. Tapi kalau tidak ada, apa yang mau kami periksa," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima01 Sep 2023