KPFM SAMARINDA - Petugas Satpol PP Samarinda membongkar sejumlah kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jelawat, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, Selasa (28/1/2020).
Sayangnya, gerai-gerai yang berdiri di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) itu sudah kosong saat penegak Perda datang. Para pedagang hanya meninggalkan lapak dagangan.
Tanpa menunggu waktu lama, aparat Satpol PP dibantu tim gabungan berjumlah 110 orang, yang terdiri dari Polri, TNI, dan personel Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda melaksanakan penertiban.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Muhammad Darham menjelaskan, pembongkaran lapak PKL ini dilakukan berdasarkan perintah Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang dalam menyikapi keributan di Jalan Jelawat antara PKL dengan sekawanan pria pada Senin (27/1) kemarin.
"Melalui aplikasi pesan singkat, Wali Kota memberikan instruksi kepada saya untuk menindak PKL yang ada disini," ucap Darham, Selasa (28/1) siang.
Pantauan KPFM, setidaknya ada tiga lapak besar di sepanjang sempadan SKM segmen Jalan Jelawat yang dibongkar Satpol PP. Darham menyebutkan, dirinya telah menginstruksikan unitnya untuk melakukan patroli di kawasan itu setiap hari.
"Kami akan patroli sambil memberikan peringatan kepada pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Kami tidak bisa juga melarang kalau mereka berjualan di belakang parit," terangnya.
Terpisah, Camat Samarinda Ilir, Ramdani, berterima kasih atas penindakan yang dikerjakan Satpol PP. Menurutnya, pihak kecamatan sering mengungkit permasalahan ini ke forum rapat dengan pemerintah supaya ada penindakan terhadap PKL di sepanjang Jalan Jelawat.
"Kami berharap agar PKL yang sudah ditertibkan, tidak kembali berjualan di sekitaran bantaran SKM yang masuk dalam kawasan hijau," sebut Ramdani, Selasa (28/1) siang.
Ramdani menginginkan agar parkir liar yang berada di Jalan Jelawat juga dapat ditertibkan. Pasalnya, mobil dan motor yang terparkir di pinggir jalan menyebabkan kemacetan di wilayah tersebut.
"Siapapun yang memiliki kendaraan harus memiliki tempat parkir. Kalau tetap parkir di pinggir jalan akan ditindak sesuai Perda," tambahnya.
"Keributan kemarin, menjadi pelajaran bagi kami. Oleh karena itu, kami berharap keributan seperti kemarin tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima28 Jan 2020