KPFM Samarinda - Kasus 6 pejabat eselon di lingkup Pemkot Samarinda yang dibebastugaskan hingga kini belum tuntas. Bahkan, tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pun belum pernah dibeberkan.
Kepada KPFM Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang mengatakan, Inspektorat Daerah (Itda) telah menemui saksi-saksi yang berkaitan dengan insiden ini. Dia menyebut, dalam pendalaman kasus tersebut, Asisten II Pemkot Samarinda, Endang Liansyah ikut diperiksa.
"Ada 16 orang diperiksa. Kepala-kepala dinas juga ikut diperiksa." kata Jaang, Senin (26/8/2019).
Orang nomor satu di Samarinda itu berharap, pihaknya dapat menerima LHP pada pekan ini.
Terpisah, Asisten II Pemkot Samarinda, Endang Liansyah mengaku bahwa dirinya dimintai keterangan soal pembangunan SMP Negeri 38 yang dilaksanakan pada tahun 2013.
"Tahun 2013 saya belum jadi asisten," ucapnya, Senin (26/8/2019).
Endang menyebutkan, dirinya juga masih menunggu pemaparan Itda terkait permasalahan ini.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda
Penulis: Maul
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima27 Aug 2019