968kpfm, Samarinda - Presiden RI, Joko Widodo, beserta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, menyetujui perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Menindaklanjuti hal itu, Akmal Malik kembali dilantik oleh Mendagri pada Senin (7/10) di Ruang Sidang Utama Kantor Kemendagri, Jakarta.
Dalam kesempatan ini juga, Mendagri turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 118/P Tahun 2024 tanggal 7 Oktober 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Tito menerangkan, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik akan melanjutkan tugasnya, yaitu mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kaltim. Selain itu, yang bersangkutan juga akan melaksanakan tugas-tugas rutin lainnya. Dia pun berpesan kepada Akmal untuk terus mengawal dan mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pak Akmal ini sudah memahami banget IKN, beliau akan mendukung pembangunan IKN,” celetuk Tito, Senin (7/10).
Sementara itu, Akmal Malik seusai pelantikan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri yang telah memberi kepercayaan perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Gubernur Kaltim.
“Terima kasih atas kepercayaan dan amanah ini. Sebenarnya sudah lama, karena kesibukan Pak Mendagri, terlewat dua hari jadi harus dilantik lagi menghindari terjadi multitafsir,” ungkap Akmal.
Akmal menerangkan, Presiden melalui Mendagri berpesan untuk fokus menjaga dan memberi dukungan IKN dengan bekerja sama dengan Otorita IKN secara baik, karena IKN adalah masa depan Indonesia. Karenanya, orkestrasi yang baik dengan kabupaten kota di sekitar IKN juga harus terus dijaga.
“Dukungan tidak hanya infrastruktur, lebih penting juga pembangunan sosial budayanya, agar tidak terjadi ketimpangan,” tuturnya.
Selain itu, Akmal juga mendapat amanah untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Benua Etam agar dapat berjalan baik dan lancar.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima08 Oct 2024