968kpfm, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah selesai melakukan rapid test atau tes cepat kepada seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kegiatan ini dijadwalkan sejak 24 November hingga 8 Desember 2020.
Tujuan tes cepat adalah memberikan keamanan dan kenyamanan saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, yang akan terlaksana pada Rabu 9 Desember 2020.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menuturkan, dari sekitar 17 ribu petugas KPPS yang telah melakukan rapid test, ada 1.758 mendapat hasil reaktif. Menindaklanjuti hal ini, KPU Samarinda melakukan pemeriksaan swab test antigen kepada petugas yang memperoleh hasil reaktif.
"Hasilnya 3 orang petugas KPPS dinyatakan positif Covid-19. Mereka tersebar di Samarinda Utara, Samarinda Ilir dan Sungai Kunjang. Sementara itu, 1.427 petugas KPPS lainnya menunjukan hasil negatif Covid-19," ucap Firman, Senin (7/12).
Kendati demikian, tambah Firman, tidak semua petugas KPPS yang mengantongi hasil reaktif mau menjalani swab antigen.
"Langkah yang kami lakukan adalah melakukan rapid test kembali terhadap yang reaktif. Jika hasilnya sama, kami akan suruh isolasi dan kembali kepada pengklasifikasian terkait dengan jumlah KPPS," tegasnya
Merujuk pada aturan KPU RI yang baru saja terbit, lanjut Firman, jika dalam satu tempat pemungutan suara (TPS) ada lebih dari dua orang yang reaktif dan positif, maka mereka harus diganti. Akan tetapi, jika masih ada 5 anggota KPPS yang tidak menunjukan hasil positif Covid-19, maka proses pemungutan suara di TPS akan tetap berjalan.
"Jika lebih dari tiga harus diganti, tapi kalau satu atau dua anggota KPPS, TPS masih bisa berjalan dengan 5 anggota KPPS," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima07 Dec 2020