Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 12 May 2023

Jangan Pakai PIN ATM dengan Tanggal Lahir: Pria Asal Balikpapan Ini Kuras Rekening Rp 40 Juta

968kpfm, Samarinda - Niat hati hanya ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari, pria asal Balikpapan berinisial AS (42) nekat menyatroni mobil yang sedang diparkir di Jalan HM Rifadin, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Selasa 18 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 15.30 WITA.

Kejadian ini bermula ketika korban berinisial SU sedang memarkirkan mobilnya untuk membeli makan. Namun saat itu korban lupa mengunci pintu mobilnya. Melihat hal itu, AS yang kebetulan berada di sana langsung memasuki mobil korban yang sedang lengah dan mengambil tas di kursi penumpang untuk kemudian melarikan diri.

Ketika selesai membeli makanan, korban menyadari bahwa pintu mobilnya tidak terkunci dan tas miliknya sudah hilang. Tidak berselang lama korban langsung melayangkan laporan ke Polsek Samarinda Seberang.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi kejadian. Setelah 7 bulan buron, akhirnya AS berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Samarinda Seberang di Jalan Damai, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir, Senin (3/4) sekitar pukul 01.00 WITA.

"Pelaku kami amankan di kediaman rekannya," sebut Ary, Kamis (11/5).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ary, diketahui bahwa terdapat dompet berisi surat-surat identitas korban seperti SIM dan KTP, serta dua STNK mobil, kartu ATM, uang tunai Rp 500 ribu dan handphone. AS sendiri sempat mencoba peruntungannya untuk membobol kartu ATM milik korban dengan cara memasukkan PIN ATM sesuai tanggal lahir korban.

"Dia membobol ATM korban sebanyak dua kali dan mengambil uang dengan total Rp 40 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Peristiwa ini bisa jadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak memakai tanggal lahir sebagai PIN ATM," tegasnya.

Atas perbuatannya ini, AS akan terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵