Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 12 Jun 2024

Jangan Salah Pilih, Ini Tips Membeli Sapi Kurban ala Satgas Layanan Jaminan Produk Halal

968kpfm, Samarinda - Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) Kaltim memberikan tips kepada masyarakat dalam hal memilih hewan kurban seperti sapi, kampung dan domba yang baik menjelang Hari Raya Idul Adha.

Sekretaris Satgas Layanan JPH Kaltim, Achmad Kosim menjelaskan, hukum berkurban adalah Sunnah Muakkad, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan kepada seorang muslim yang memiliki kemampuan secara finansial.

Namun dalam berkurban, tidak hanya sekadar membeli dan menyembelihnya saja. Apalagi, hewan ini nantinya akan dikonsumsi oleh orang banyak sehingga harus memilih hewan ternak yang layak dan berkualitas.

“Islam telah menentukan kriteria dan aturan bagaimana memilih hewan kurban yang tepat sesuai dengan syariat. Tak hanya itu saja, prosedur penyembelihannya pun sudah memiliki aturan tersendiri. Syarat hewan kurban merupakan hal yang sangat penting jika kita sedang mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah kurban,” papar Kosim.

Kosim menjelaskan, dalam memilih hewan dengan usia minimal yang ditentukan sesuai syariat, masyarakat harus pintar-pintar dalam memilih. Adapun Usia minimal kambing yang layak dikurbankan adalah 2 tahun serta sudah masuk tahun ketiga dari usianya. Untuk usia minimal domba adalah 1 tahun atau telah berganti gigi. Untuk usia minimal sapi atau kerbau yang akan dikurbankan adalah 3 tahun dan sudah masuk tahun ketiga dari usianya.

“Di Indonesia sendiri, jenis hewan yang paling umum untuk dikurbankan adalah sapi, kambing, atau domba. Perlu diperhatikan benar-benar untuk usia hewan ternak yang akan dikurbankan,” ungkapnyam

Dalam syarat lainnya, kata Kosim, sifat dan kondisi fisik binatang yang layak untuk dikurbankan juga tak luput dari perhatian. Beberapa diantaranya adalah mata tidak buta, telinga tidak terpotong, kaki tidak pincang, jika memiliki tanduk, serta harus dalam keadaan sempurna. Kemudian tidak memiliki penyakit, berat badan cukup, tidak kurus, ekor tidak terpotong, kulit tidak memiliki kudis dan tidak sedang hamil atau menyusui.

“Sebagai ibadah yang dipersembahkan kepada Allah, hewan kurban yang dipilih harus dalam kondisi fisik, kesehatan dan sifat yang baik. Hewan tersebut tidak boleh memiliki cacat atau kelainan yang signifikan yang dapat mengurangi nilai ibadah kurban. Seperti kisah Habil dan Qabil di masa Nabi Adam AS,” terang Kosim.

Terakhir, dirinya juga menegaskan untuk proses sembelihan hewan secara Syariat harus terputus saluran Nafas (al hulqum), terputus saluran makanan dan minuman (al Mariiy), serta terputus dua urat tenggorokan dan kerongkongan (al wadajaini).

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵