968kpfm, Samarinda - Patroli siber dari Polsek Samarinda Kota menangkap pelaku prostitusi online atau daring. Rinciannya, dua muncikari dan satu gadis tuna susila.
Para pelaku bisnis esek-esek ini adalah pria berinisial RD (20) dan wanita berinisial SF (22), yang berperan sebagai muncikari. Sementara yang menjalankan bisnis adalah NA (17).
Polisi harus menyamar untuk membongkar sindikat prostitusi online ini. Demikian yang disampaikan Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo.
Sebanyak 3 unit handphone, 18 bungkus alat kontrasepsi berupa kondom, 11 pil penggugur kehamilan, dua botol cairan pelumas, serta uang tunai sebesar Rp 1,9 juta dan bukti percakapan Michat dijadikan barang bukti.
"Rata-rata mereka ini berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel). Motifnya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari," sebut Gulo, Jumat (12/11).
Dalam menjalankan bisnisnya, kedua muncikari tersebut mematok harga Rp 500-800 ribu untuk sekali melayani tamu.
Setelah berhasil menggaet lelaki hidung belang, mereka mengambil komisi sebesar Rp 100-200 ribu.
Gulo mengakui kalau pihaknya kesulitan melacak jaringan prostitusi daring ini. Ia menyebutkan, para pelaku kerap berpindah-pindah hotel jadi penyebabnya.
Namun, tak jarang pula mereka menetap di satu hotel yang sama selama 1-2 minggu. "Setelah mencari uang di Samarinda, mereka kembali pulang," tutur Gulo.
Kini kedua muncikari tersebut akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun.
Merantau Ke Samarinda demi menjajal prostitusi online
Sementara itu, salah satu pelaku prostitusi online berinisial NA (17) mengaku hijrah dari Banjarmasin ke Samarinda untuk menggeluti bisnis lendir ini.
Diakuinya, berdasarkan informasi yang dia terima prostitusi di kawasan Kota Tepian memiliki prospek yang menggiurkan.
"Tahunya dari informasi yang saya baca kalau kerja kaya gini bisa banyak dapat uang. Saya baru satu minggu di sini (Samarinda). Bilangnya ke orang tua mau kerja di sini, cuma saya tidak bilang kerja apa," ucap NA.
Selama berada di Kota Tepian, gadis 17 tahun itu telah berkali-kali melayani lelaki hidung belang. Dalam sehari saja, remaja yang putus sekolah ini bisa melayani 3 tamu dengan tarif Rp 500-700 ribu.
"Tergantung kuatnya aku. Biasa sih tiga tamu saja sehari. Uangnya untuk keperluan sehari-hari dan biaya rumah, karena saya tinggal sendiri di sini," tandasnya.
Meski terbukti melakukan bisnis prostitusi online sendiri, NA tidak akan ditetapkan sebagai tersangka. Gadis tersebut justru akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima13 Nov 2021