968kpfm, Samarinda - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim masih menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Meski pemerintah sudah menerbitkan undang-undang yang mengatur tentang pemindahan ibu kota negara ke Kaltim, namun tidak sedikit masyarakat yang resah dengan hadirnya IKN, karena dianggap dapat merusak ekosistem hutan di Benua Etam.
Menjawab keresahan itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa proyek pembangunan IKN tidak akan menimbulkan degradasi hutan, sebagaimana yang menjadi keresahan beberapa pihak.
Bukan tanpa alasan dia berkata demikian, mengingat sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
“RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan, baik yang ada di kawasan IKN, maupun di sekitarnya. Termasuk juga penetapan kabupaten atau kota dan kawasan hijaunya,” tekan Samsun.
Melihat fakta itu, Samsun menginginkan masyarakat untuk tidak khawatir dengan dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan. Ia menjamin bahwa pemberian izin lahan di IKN akan dilakukan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan dan tidak akan sembarangan.
“DPRD Kaltim akan mengawasi proses pembangunan IKN. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya jika ada yang tidak sesuai,” tegasnya.
Politisi dari PDIP ini menyampaikan, selain mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN, pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan konsep Forest City di kawasan tersebut. Forest City adalah konsep kota yang mengedepankan keberlangsungan hutan dan keanekaragaman hayati, serta keseimbangan antara manusia dan alam.
Beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan Forest City. Seperti melakukan rehabilitasi hutan dan lahan dengan kegiatan penanaman, pembangunan pusat persemaian di Mentawir, dan pemulihan lahan bekas tambang.
"Pemerintah juga memastikan IKN juga akan menjadi kota sekaligus wilayah konservasi sumber daya alam dan habitat satwa yang terkoneksi dengan alam, pembangunan rendah karbon, sumber daya air yang memadai, pembangunan terkendali, dan pelibatan masyarakat," imbuhnya.
Upaya lainnya yakni mempertahankan keanekaragaman hayati dan stok karbon di kawasan IKN, serta menghindari deforestasi. Masyarakat adat dan lokal tidak luput untuk dilibatkan dalam pengelolaan hutan dan lahan di IKN, serta memberikan hak-hak mereka.
"Dengan sejumlah upaya tersebut, diharapkan kota Nusantara di Sepaku, Kaltim, bisa menjadi kota dunia pada abad 21 yang berkelanjutan dan inklusif," harap Samsun.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima08 Nov 2023