968kpfm, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Proses tersebut, berlangsung selama 1-14 Agustus 2022.
Sementara agenda di daerah, KPU telah mengumpulkan para pemimpin partai politik (parpol) dan stakeholder terkait, guna mensosialisasikan Peraturan KPU atau PKPU Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan itu, berisi tentang cara pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu. Kegiatan berlangsung di Sekretariat KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Sabtu (30/7).
Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah menjelaskan, ihwal yang disosialisasikan kepada parpol, mengenai pendaftaran dan verifikasi faktual pada aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
"Syarat-syarat dan dokumen, seperti badan hukum SK keanggotaan harus softcopy (file digital) diunggah atau di-input ke dalam SIPOL. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan data KPU pusat."
"Peraturan itu mengatur enam hal. Yakni persyaratan dan dokumen persyaratan partai politik peserta pemilu, pendaftaran, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, penetapan partai politik peserta pemilu dan pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan (pasca pemilu)," terang pria yang akrab disapa Rudi itu.
Rudi menjelaskan, parpol yang mendaftar harus memiliki sejumlah kepengurusan di tingkat provinsi 75 persen. Yakni 8 dari 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Sedangkan di kabupaten/kota, parpol harus memenuhi syarat kepengurusan minimal 50 persen di tingkat kecamatan.
Pendaftaran ini, kata Rudi, dilakukan dewan pimpinan pusat (DPP) parpol. Tidak lagi di tingkat kabupaten/kota.
"Jadi semua dokumen itu, didaftarkan pengurus pusat parpol kepada KPU RI. Nanti dokumen itulah yang akan diturunkan kepada kami di tingkat KPU provinsi kabupaten/kota," pungkasnya.
Ketua Exco Partai Buruh Kaltim, Beny Kowel menyambut baik acara yang digelar KPU. Menurutnya, gelaran tersebut sangat bermanfaat, terlebih bagi partainya yang tergolong baru.
"Sosialisasi ini sangat bagus karena ini awal dari tahapan pemilu, salah satunya kegiatan sosialisasi ini," ujar Beny.
Beny mengklaim, partai berlambang padi itu telah memenuhi syarat kelengkapan di dalam SIPOL. "Sangat bagus. Kalau Partai Buruh di Kaltim sudah memenuhi syarat semua," kata Beny optimistis.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima03 Aug 2022