KPFM SAMARINDA - Pemberian asimilasi dan integrasi terhadap narapidana di seluruh Indonesia menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Banyak yang beranggapan bahwa program dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini, dianggap pisau bermata dua oleh publik karena rawan akan meningkatnya kasus kriminalitas.
Merespon keresahan warga, Kepala Kemenkumham Kantor Wilayah (Kanwil) Kaltim, Agus Subandriyo, melalui Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi, R Nurwulan Hadi menegaskan, mereka yang sudah menerima asimilasi tetapi tersandung kasus hukum lagi, maka akan dikembalikan ke dalam penjara.
"Jadi asimilasinya akan gugur, dan hak yang dimilikinya dicabut. Selain itu, mereka juga akan ditempatkan di sel isolasi," kata Nurwulan, Selasa (14/4) siang.
Nurwulan menjelaskan, selama kembali menjalani masa hukumannya, hak mereka seperti menerima pembebasan atau cutu bersyarat, remisi, dan bertemu keluarga akan dicabut, serta akan ditempatkan di sel isolasi maksimal selama 12 hari.
"Ini sebagai efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya sesuai dengan amanat dari Dirjen Pemasyarakatan, dan lebih menekankan ke arah pembinaan," ucap Nurwulan.
Sebagai langkah pencegahan agar narapidana yang menerima asimilasi tidak berulah, ujar Nurwulan, pihaknya bersama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) melakukan fungsi pengawasan bersama Kejaksaan Negeri.
Bahkan, Napi yang kembali ke keluarganya juga harus melakukan wajib lapor ke Bapas, selama sisa masa hukumannya. Pegawai Bapas juga melakukan kunjungan ke rumah client untuk pembinaan secara berkala.
"Misalnya masa hukumannya sisa empat bulan, maka selama itu dia wajib lapor. Untuk ideal wajib lapor bisa sebulan sekali, tergantung keputusan Bapas," imbuhnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa, akan meningkatkan patroli untuk mengawasi para napi yang melakukan tindak kriminal. Damus juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih waspada.
"Harapannya yah nggak kembali mengulangi tindakannya. Kami juga akan mengawasi pergerakannya," tutup Damus.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima15 Apr 2020