Main Image
Advertorial
Advertorial | 24 Feb 2023

Jokowi Serahkan SK Perhutsos, Hutan Adat dan TORA Di Balikpapan

968kpfm, Balikpapan - Dalam lawatannya ke Kalimantan Timur, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, berkesempatan menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial (SK Perhutsos) dan Surat Keputusan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) pada Rabu (22/2).

Kegiatan dilaksanakan di Kawasan Ekowisata Bamboe Wanadesa, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan. Penyerahan ini dihadiri langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Menteri BUMN, Erick Thohir, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, Menteri Seskab, Pramomo Anung, Menteri PUPR, Basuki Hadimulyono dan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.

"Semua sudah menerima ya SK hijau (Perhutsos) dan SK biru (TORA), coba diperlihatkan," kata Presiden Joko Widodo mengawali sambutannya, seraya meminta petani dan kelompok masyarakat yang hadir langsung untuk memperlihatkan dokumen SK yang telah diterima, Rabu (22/2).

Dia pun menyebutkan jumlah SK Perhutsos yang dibagikan sebanyak 514 SK untuk 59 ribu KK seluas lahan 321.000 hektar. Selain itu diserahkan juga SK Hutan Adat seluas 77 ribu hektar dan SK TORA sebanyak 46 SK.

"Pertanyaan saya, kalau sudah diserahkan dan bapak ibu terima, dipakai untuk apa? Apakah untuk kebun, untuk wisata, atau ditanami apa?," tanyanya.

Berbagai sahutan diteriakan para penerima, baik masyarakat adat, petani maupun kelompok masyarakat terkait peruntukkan lahan yang diterima, seperti tanaman palawija maupun pohon buah.

"Kepada semua yang ada disini juga seluruh Indonesia, secara virtual. SK biru, SK hijau sudah diterima semua. Semuanya harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan, harus produktif, jangan ditelantarkan, itu pesan saya," harapnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim, Isran Noor, dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden yang datang berkunjung ke Kaltim serta berkenan menyerahkan SK Perhutsos dan TORA juga bantuan kepada masyarakat.

"Kami bersyukur masyarakat Kelurahan Karang Joang terpilih mendapatkan akses kelola perhutanan sosial dan TORA," ucapnya.

Atas diberikannya SK Perhutsos dan TORA, lanjut Isran, masyarakat dapat mengelola hutan menjadi tempat wisata maupun lahan berkebun yang mensejahterakan.

"Sekaligus menjaga kawasan hutan ini untuk kemaslahatan masyarakat Kaltim," harapnya.

Selain petani dan kelompok masyarakat se-Kalimantan penerima Perhutsos dan TORA diserahkan langsung Presiden Jokowi,juga secara virtual diberikan kepada petani dan kelompok masyarakat dari 17 provinsi se-Indonesia. Bantuan lainnya yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian LHK yakni bantuan dana pengembangan usaha Perhutsos, motor pengangkut sampah dan alat ekonomi produktif.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵