Pendengar KP (Samarinda) - Salah satu oknum aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda melalui operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (27/3) di Jalan Kemakmuran Perumahan Pelita, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
Penangkapan terhadap oknum petugas Satpol PP ini terjadi setelah BNNK Samarinda menerima informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba yang dilakukan oknum petugas Satpol PP Samarinda.
Merespon laporan tersebut, Humas BNNK Samarinda, Ahmat Fadholi menerangkan, kami segera melakukan pengintaian disekitar TKP sejak pukul 21.00 Wita. Setelah melihat gerak gerik mencurigakan dari seorang pria berinisial HS, Petugas segera mendatangi HS untuk melakukan penangkapan. Terkejut akan hal tersebut, HS langsung membuang sekotak rokok miliknya.
"Setelah memeriksa satu kotak rokok milik HS, petugas mendapati satu poket barang yang diduga narkotika jenis sabu - sabu dengan berat 0,45 gram," ucap Fadholi, Kamis (28/3) siang.
Setelah menemukan barang bukti tersebut, HS segera dibawa ke Kantor BNNK Samarinda yang berlokasi di Jalan Anggur, untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Tidak hanya narkotika, BNNK Samarinda juga menyita sebungkus kotak rokok, 3 batang rokok, 1 buah korek api gas, sebuah ponsel, 5 lembar slip bukti transfer ATM, dan uang tunai sebesar Rp 212.000 .
"Dari hasil tes urine terhadap HS, terbukti bahwa urine dari HS positif mengandung narkotika," ungkap Fadholi.
Akibat perbuatannya, HS langsung ditahan oleh BNNK Samarinda untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dokumentasi: KPFM Samarinda / Muhammad Noor Fajar
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima29 Mar 2019