Main Image
Advertorial
Advertorial | 31 Mar 2023

Judul: KLHS 2025-2045 Penting Untuk Desain Kaltim 20 Tahun Ke Depan

968kpfm, Samarinda - Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi yang diwakili Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad, membuka konsultasi publik 1 penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim tahun 2025-2045.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim secara offline dan online di Ballroom Hotel Mercure Samarimda, Kamis (30/3).

Dalam sambutannya, Ujang memaparkan bahwa konsultasi publik 1 Penyusunan KLHS RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045 dalam konteks KLHS menjadi sangat penting, karena kalau berbicara di dalam perencanaan, Kaltim berada di dalam fase akhir dan memasuki fase awal.

"Selama ini kita sudah cukup ditekan dengan penyusunan RPD dan dasarnya nanti kita juga akan menyusun RPJPD 2025-2045. Artinya kita berbicara mendesain Kaltim untuk 20 tahun yang akan datang,” kata Ujang.

Desain rencana kerja dan program (RKP), sebut Ujang, juga harus dipikirkan, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dan di sinilah KLHS berperan.

Melalui konsultasi publik pertama ini, diharapkan akan dapat diperoleh berbagai masukan dan meningkatnya pemahaman, pengetahuan dan keterampilan peserta tentang proses perencanaan jangka panjang, tentang pelaksanaan KLHS RPJPD.

"Terutama dalam analisis capaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan, analisis daya dukung daya tampung lingkungan hidup dan perumusan alternatif mitigasi perbaikan kebijakan, rencana, program, dokumen perencanan daerah, termasuk aksi mitigasi dalam mengurangi dampak perubahan iklim di sektor hutan dan lahan di Kaltim pada umumnya,” paparnya.

Ujang juga mengharapkan KLHS dapat menjadi pedoman dan tindak lanjut ke depan dalam mendukung kebijakan program yang dilaksanakan tingkat pusat, maupun di Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota, khususnya dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN). Ini juga selaras dalam optimalisasi analisis isu strategis daerah, analisis capaian indikator TPB, analisis daya dukung daya tampung lingkungan hidup, alternatif dan skenario capaian TPB berbasis muatan KRP.

Kepala DLH Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 dan Perpres 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembagunan Berkelanjutan yang merupakan bentuk komitmen dari pemerintah yang selaras dengan RPJPD, maka dokumen pemerintah daerah sangat diperlukan. Dukungan tersebut akan dimuat dalam dokumen perencanaan daerah, salah satunya RPJPD untuk periode 20 tahun ke depan.

"Dalam rangka penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Kaltim telah dibentuk tim penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Kaltim melalui Surat Gubernur Nomor 660.2/K.30/2023 tanggal 11 Januari 2023, yang anggota-anggotanya berasal dari instansi vertikal perangkat daerah Provinsi Kaltim, akademisi dengan dibantu dengan pakar dan tenaga ahli KLHS,” imbuhnya.

Rizal juga menyampaiikan, pada 14 Maret 2023 lalu juga telah dilaksanakan rapat identifikasi dan pengumpulan awal data TPB dengan target 17 TPB, di mana terdapat 111 isu panjang yang kemudian dipadatkan dan dilakukan penyederhanaan menjadi 8 isu TPB.

“Yang pada hasil akhir akan ditentukan dalam konsultasi publik ini, di mana akan menjadi isu strategis sebagai bahan pengkajian pembangunan berkelanjutan dalam proses analisa data KLHS RPJPD yang berkelanjutan,” pungkas Rizal.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵