Main Image
Ekonomi
Ekonomi | 21 Jan 2023

Jukir E-Parking Bakal Terima Gaji dan Tidak Boleh Pungut Uang Tunai

968kpfm, Samarinda - Tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda merencanakan implementasi sistem e-parking di tempat parkir tepi jalan.

Dishub merencanakan 40 titik sebagai pilot project penerapan e-parking ini. Para juru parkir (jukir) binaan Dishub diberi pemahaman dan sosialisasi mengenai wacana ini.

Kadishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu memaparkan, jukir-jukir ini akan menandatangani kontrak kerja sehingga tidak boleh lagi menerima pembayaran parkir secara tunai.

"Jadi kami nanti akan memasang CCTV di 40 titik tersebut untuk mengawasi kinerja para jukir. Kalau mereka masih menerima pembayaran parkir secara tunai, maka kontrak kerja mereka akan kami putus," tegas Manalu, Jumat (20/1).

Penerapan parkir non tunai ini, kata Manalu, secara tidak langsung memaksa masyarakat untuk beralih melakukan pembayaran melalui e-money atau aplikasi pembayaran non tunai seperti Dana, Gopay dan sebagainya.

Jika ada masyarakat yang hendak parkir di 40 titik tersebut tetapi tidak memiliki uang elektronik, maka mereka dipersilahkan untuk parkir di tempat lain.

"Jadi nanti sistemnya mereka melakukan tap, atau melakukan scan di depan. Sehingga tidak ada lagi pembayaran di belakang untuk meminimalisir adanya kecurangan," pungkasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵