968kpfm, Samarinda - Gara-gara lahan parkirnya direbut, seorang pria berinisial KC (44) mengamuk sembari membawa pedang samurai di Jalan Kartini, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Rabu (25/12) sekitar pukul 21.30 WITA.
Tindakan KC ini terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. Berdasarkan laporan dari masyarakat, jajaran Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Kota segera bergerak, serta membekuk KC di lokasi kejadian. Pria 44 tahun itupun dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk diamankan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat tiga motif yang menyebabkan KC melakukan tindakan nekat itu. Pertama, KC sedang memiliki masalah. Kedua, dia sedang dalam pengaruh alkohol. Terakhir, tersangka ternyata ribut dengan rekannya terkait masalah lahan parkir di pasar malam.
"Jadi saat tersangka ini datang ke lokasi kejadian, dia langsung mengacungkan samurainya ke arah kerumunan orang sambil berteriak-teriak," ucap Ary Fadli, Jumat (27/12).
Beruntung tidak ada korban ketika KC mengacungkan senjata tajam miliknya itu ke arah kerumunan. Ary mengatakan, berkat laporan cepat dari masyarakat dan respon sigap dari pihak kepolisian, sehingga pelaku bisa cepat diamankan dan tidak menimbulkan dampak fatalitas dari penggunaan senjata tajam itu.
"Tidak ada korban. Senjata tajam ini tidak sering dibawa kemana-mana oleh tersangka. Cuma disimpan, namun karena dalam kondisi mabuk dan sedang ada masalah, akhirnya dibawa oleh pelaku dan dimunculkan di muka umum. Setelah itu, tersangka langsung kabur dan menaruh samurai miliknya di samping guest house," imbuh Ary.
Atas perbuatannya itu, KC akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima30 Dec 2024