968kpfm, Samarinda - Juru parkir (jukir) liar yang berada di Tepian Mahakam, tepatnya di depan Kantor Gubernur Kaltim dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia, membuat resah pedagang di kawasan itu.
Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) membuat aduan ke Polresta Samarinda bahwa telah terjadi pungutan liar (pungli) di sektor parkir.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda telah menertibkan tata kelola parkir dan pedagang di kawasan itu. Parkir bakal terlihat rapi di jam yang diberlakukan pemerintah, yakni 16.00-21.30 WITA.
Namun, setelah pukul 22.00 Wita ke atas, jukir liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di atas trotoar, menghiasi kawasan Tepian Mahakam.
Hal ini disampaikan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hari Prabowo. Pemkot, katanya, telah membahas permasalahan tersebut pada Selasa (2/8) lalu.
Hari memaparkan, sejauh ini pihaknya selalu melakukan penjagaan di kawasan Tepian Mahakam sesuai jam operasional yang disepakati.
Apabila ada masyarakat yang parkir sembrono, petugas Dishub Samarinda tidak akan segan untuk mengusirnya dan mengarahkan ke kantong parkir resmi.
Menurut Hari, jukir liar dan PKL tak resmi tersebut, berdatangan ketika lewat jam operasional dan anggotanya tidak bertugas. "Kami tidak tahu siapa yang mengkoordinir para pedagang dan juru parkir liar itu," sebut Hari, Selasa (2/8).
Selain membahas polemik jukir liar dan PKL, Pemkot Samarinda juga menyoroti banyaknya fasilitas publik di Tepian Mahakam yang rusak ataupun hilang diambil oknum jahil.
Contohnya, seperti hilangnya mesin pompa air dan sejumlah lampu yang mati. Dalam rapat tersebut, Pemkot Samarinda akan mengambil langkah tegas jika kondisi ini semakin parah.
"Yang pasti beberapa opsi hasil dari rapat tadi akan disampaikan langsung oleh PJ Asisten II kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli telah berkoordinasi dengan berbagai instansi di lingkungan Pemkot Samarinda untuk meminimalisir munculnya jukir liar dan pungli di kawasan Tepian Mahakam.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi keresahan di masyarakat sehingga dapat mengganggu ketertiban umum.
"Ujungnya nanti akan mengarah ke tindak pidana. Makanya kami akan upayakan langkah preemtif dan preventif untuk meminimalisir hal tersebut," singkat Ary.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima03 Aug 2022