968kpfm, Samarinda - Baru-baru ini Polresta Samarinda mengungkap dua pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (LPJU) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Imbas dari pencurian tersebut, Dishub Samarinda mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu.
Manalu menuturkan, tidak hanya kerugian secara materil, pencurian kabel LPJU di bebera ruas jalan Kota Tepian juga sangat merugikan masyarakat, karena jalanan menjadi gelap dan rawan terjadinya kecelakaan maupun tindak pidana.
"Selain kerugian materil dan negara, tentu aksi mereka ini merugikan masyarakat yang bisa menimbulkan efek domino," ujar Manalu.
Manalu menuturkan, pihaknya akan segera melakukan perbaikan terhadap kabel-kabel LPJU yang telah dicuri. Menurutnya, ruas jalan yang sering gelap berada di Jalan Pangeran Antasari, serta di sekitaran Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda.
Sebagai langkah awal, kata Manalu, Dishub Samarinda akan melakukan perencanaan dengan memasang kabel bentang atas pada setiap LPJU. Meski dirasa mengurangi estetika kota, namun cara itu dirasa lebih ampuh untuk mencegah pencurian kabel LPJU di Kota Tepian.
"Selain itu biayanya juga lebih murah daripada di tanam. Jadi kami memilih untuk menggunakan kabel bentang atas meski mengurangi estetika kota," imbuhnya.
Penggunaan kabel bentang atas digunakan oleh Dishub Samarinda untuk mewujudkan program Samarinda Terang 2024, sehingga tidak ada lagi ruas jalan di Kota Tepian yang masih gelap, terutama di jalan-jalan protokol.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima29 Feb 2024