968kpfm, Samarinda - Sembilan kepala desa (Kades) dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluhkan akses jalan desanya yang masih tidak layak untuk dilintasi kepada Komisi III DPRD Kaltim.
Keluhan ini bertepatan dengan rencana Pemprov Kaltim yang akan segera melaksanakan pembuatan Feasibility Studi (FS) untuk perbaikan jalan rusak dari Kukar menuju Kutai Barat (Kubar). Kesempatan ini dimanfaatkan para kades agar perbaikan jalur ini bisa melewati desa mereka supaya tidak lagi terisolir.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menuturkan, setidaknya ada sembilan desa yang jalannya masih tidak layak untuk dilintasi. Namun jalan yang sedang diperjuangkan oleh para kades ini masih berstatus kawasan bekas perusahaan, sehingga perlu proses panjang untuk dilakukan pengalihan status terlebih dahulu.
"Memungkinkan saja untuk pengalihan status jalan. Tapi perlu deliniasi atau pengalihan dulu dari kawasan menjadi milik daerah, sehingga setelah itu peningkatan jalan baru bisa dilakukan," ungkap Veridiana.
Politisi PDIP ini menjelaskan, peningkatan jalan ini dapat terwujud, namun dengan status jalan yang bukan milik Provinsi Kaltim. Sehingga nanti diusulkan supaya penanganan kegiatannya dapat melalui sumber anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim yang mereka ajukan kepada Bappeda Kukar, kemudian dilanjutkan kepada Pemprov Kaltim.
"Kalau berharap dengan kegiatannya langsung dari Pemprov Kaltim tidak memungkinkan, karena kita terhalang oleh statusnya," beber Veridiana.
Oleh sebab itu, Veri memberi masukan kepada para Kades ini untuk dapat mengusulkan permohonan Bankeu dari Badan Bappeda Kukar kepada Pemprov Kaltim, untuk menanggapi keluhan terhadap jalan rusak yang ada di wilayahnya masing-masing.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima06 Sep 2023