Main Image
Advertorial
Advertorial | 04 Nov 2023

Kaji Draft Ranperda, Pansus Ponpes DPRD Kaltim Gelar RDP

968kpfm, Samarinda - Panitia Khusus (Pansus) pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (16/10) di Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim.

Menurut Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Mimi Meriami BR Pane, RDP tersebut dilakukan untuk membahas pasal yang harus dikaji lebih lanjut dalam draft ranperda ini, supaya tidak menyalahi aturan dan undang-undang.

"Kewenangan dari pesantren ini kan murni dari pusat. Jadi di dalam draft ranperda ini, kami menginginkan bagaimana pemerintah daerah bisa mengambil peran untuk membantu pesantren," ucap Mimi, Senin (16/10).

Mimi menyampaikan, beberapa masukan dari pihak terkait sudah diakomodir dalam draft ranperda, utamanya mengakomodir anak-anak berkebutuhan khusus agar bisa masuk pondok pesantren. Dari pertemuan ini, Mimi menerima informasi dari Kementerian Agama (Kemenag) bahwa mereka sudah mulai mengakomodir anak berkebutuhan khusus dalam lembaga pendidikan yang dikelolanya.

Tetapi untuk sekarang, Kemenang baru mengakomodir untuk lembaga pendidikan madrasah. Sementara untuk pondok pesantren belum diterapkan. Namun Mimi menekankan bahwa Kemenag akan mengakomodir anak-anak berkebutuhan khusus yang ingin masuk ke dalam pondok pesantren.

"Semua sudah kami akomodir, supaya nantinya ranperda ini bisa berfungsi dengan baik sesuai aspirasi yang kami terima dari pondok pesantren maupun instansi terkait," tegas Mimi.

Lebih lanjut, Mimi menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan mengundang instansi terkait. Ia berharap, setelah pelaksanaan rakor, pansus dapat mengambil kesimpulan atau kata sepakat dari pasal-pasal yang tercantum dalam draft ranperda.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵