Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 26 Jun 2024

Kakek 56 Tahun Pukul Perempuan Pakai Kayu Gegara Enggak Dibuatkan Kopi

968kpfm, Samarinda - Hanya karena masalah sepele, seorang kakek berinisial HL tega menganiaya perempuan, yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi di sebuah warung kopi di Jalan Perum Idaman Permai, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Senin (24/6) sekitar pukul 07.30 WITA.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus menerangkan, sebelum kejadian, kakek 56 tahun ini datang ke warung kopi kekasihnya untuk memesan minuman.

Namun korban, yang berusia 49 tahun menolak untuk membuatkan kopi, lantaran sedang marah kepada HL.

"Jadi pelaku menimpali akan membayar jika korban mau membuatkannya kopi. Tapi meski dibayar, korban enggan membuatkan kopi," ujar Satria, Selasa (25/6).

Kesal dengan jawaban dari sang kekasih, HL pun geram dan mengambil potongan kayu di sekitar warung kopi dan memukulkannya ke arah korban berkali-kali.

Gara-gara perbuatan pelaku, korban mengalami luka di bagian telinga, serta memar di bagian kepala, punggung, lengan dan tangan.

"Setelah itu korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada kami. Kami langsung turunkan tim untuk melakukan penyelidikan," sebut Satria.

Usai hasil visum dari korban keluar, pihak kepolisian langsung meringkus HL di tempat tinggalnya di Pelita 7, Jalan Sultan Sulaiman, Sambutan. Barang bukti berupa potongan kayu yang digunakan untuk memukul korban turut dibawa ke Mapolsek Samarinda Kota bersama pelaku.

"Dari pemeriksaan sementara, pelaku ini menganiaya korban karena marah tidak dibuatkan kopi. Keduanya memang menjalin hubungan, namun sedang ada permasalahan, jadi korban tidak mau membuatkan kopi," tuturnya.

Gara-gara emosi sesaatnya itu, HL akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵