968kpfm, Samarinda - Seorang kakek berumur 60 tahun di Samarinda tega melecehkan anak tetangganya. Korbannya adalah bocah berusia 6 tahun.
Kejadian ini terungkap ketika anak pelaku, yang seumuran dengan korban melaporkannya kepada orang tua korban.
Korban terhitung beberapa kali menumpang buang air kecil di rumah kakek 60 tahun tersebut. Kuat dugaan, saat itu pelaku melancarkan aksi cabulnya.
"Dia (anak pelaku) mengatakan bahwa korban telah dilecehkan oleh ayahnya, karena perbuatan ayahnya itu dilihat oleh sang anak sebanyak dua kali," kata Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Wilayah Kaltim, Rina Zainun, Jumat, 2 Juni 2023.
Orang tua korban minta pendampingan TRC-PPA Kaltim. Kemudian, aksi bejat kakek itu dilaporkan ke Polsek Sungai Kunjang pada Ahad lalu, 28 Mei 2023.
Setelah membuat laporan tersebut, pihak kepolisian meminta agar korban segera melakukan visum ke rumah sakit.
Tepat pada Rabu, 31 Mei 2023, pelaku akhirnya ditangkap kepolisian setempat di rumah pribadinya.
Informasi itu dibenarkan oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara.
"Benar. Kami sudah mengamankan terduga pelaku pencabulan. Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan," singkatnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima03 Jun 2023