Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 09 Sep 2019

Kaltim Jadi Pilot Project Program Penurunan Emisi Karbon

KPFM SAMARINDA - Gubernur Provinsi Kaltim, Isran Noor, secara resmi melaunching proses Pre-Negosiasi Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) Program penurunan emisi Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund atau FCPF-CF di Kaltim, pada Senin (9/9/2019), di Ruang Ruhui Rahayu, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.

Program ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Pemprov Kaltim, Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, dan World Bank melalui FCPF-CF.

Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Agus Justianto mengatakan, program ini merupakan upaya dari pemerintah untuk memperoleh keuntungan dari pengolahan pengurangan emisi yang sudah dilakukan.

Agus mengungkapkan, setelah melalui pembahasan bersama dengan pihak FCPF-CF, maka terpilihlah Provinsi Kaltim dan Jambi sebagai pilot project untuk penghitungan pengurangan emisi karbon di Indonesia.

"Ini difasilitasi oleh World Bank yang kita sebut FCPF-CF. Kemudian terpilih Provinsi Kaltim sebagai pilot project untuk penghitungan pengurangan emisi karbon," ucap Agus, Senin (9/9) siang.

Agus menjelaskan, Program yang sudah berjalan ini tentunya memerlukan komitmen dari semua pihak, utamanya pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta stakeholder terkait.

"Tanpa dukungan dari para pihak, maka upaya pengurangan emisi ini tidak akan berjalan dengan baik," tegas Agus.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kaltim, Isran Noor, sangat mendukung kegiatan dari KLHK dan World Bank melalui FCPF-CF. Menurutnya, penandatanganan kontrak ERPA ini harusnya didahului dengan kesepakatan antara pemerintah pusat melalui KLHK dan pemerintah daerah.

"Kami sudah menyampaikan draft itu, tinggal Menteri Kehutanan yang belum," ujar Isran, Senin (9/9) siang.

Isran menerangkan, sebelum adanya penandatanganan kontrak ERPA ini, Pemprov Kaltim telah melakukan berbagai upaya yang terbukti menurunkan emisi karbon. Namun karena penandatanganan ERPA belum dilakukan, maka pelaksanannya sedikit terhambat.

"Mudah-mudahan secepatnya ditandatangani. Kalau sudah, saya tinggal minta otoritas di daerah segera menjalankannya," sahut Isran.

Dalam kesempatan ini, Isran mengharapkan, seluruh peserta kegiatan bisa aktif memberikan masukan yang baik agar misi yang diemban dapat terwujud. Bahkan, Isran meminta kepada perwakilan adat untuk bisa memberi masukan.

"Perwakilan adat ini nantinya akan mendapatkan 10 persen dari nilai pembayaran untuk penurunan emisi karbon selama 5 tahun," kata Isran.

Isran juga menegaskan, rencana pemindahan ibu kota negara ke Kaltim tidak akan mengganggu lingkungan. Bahkan, Pemprov memastikan akan membangun sebuah konsep forest city dan tetap mengacu kepada kaidah-kaidah lingkungan.

"Kawasan pembangunan infrastruktur akan memakan 40 persen lahan, sementara 60 persennya akan digunakan untuk ruang terbuka hijau, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," tutup Isran.

Dokumentasi : KPFM Samarinda

Penulis : Fajar

Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵