968kpfm, Jakarta - Pemprov Kaltim terus mencatatkan prestasi luar biasa dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024. Dengan skor 98,31, Kaltim berhasil mempertahankan predikat "Informatif" selama lima tahun berturut-turut, sekaligus meraih posisi kedua secara nasional.
Kaltim berbagi peringkat kedua dengan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, yang memperoleh skor identik. Sementara itu, posisi pertama diraih oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai 98,52. Prestasi ini mencerminkan komitmen Kaltim dalam menjalankan prinsip transparansi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengungkapkan adanya revisi nilai Pemprov Kaltim dari 92,31 menjadi 98,31 akibat koreksi teknis. Hal tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan (SK) Komisi Informasi Pusat Nomor: 53/KEP/KIP/XII/2024, yang merevisi SK sebelumnya.
"Penilaian Monev KIP dilakukan secara terbuka dan memungkinkan berbagai pihak untuk memberikan tanggapan. Ia juga memberikan apresiasi kepada badan publik yang terus menunjukkan komitmen terhadap transparansi," ungkap Donny.
Merespon hal tersebut, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, turut memuji langkah KI Pusat yang secara terbuka mengakui kesalahan dan memberikan koreksi. Pemprov Kaltim pun menerima hasil evaluasi dengan sikap positif.
"KI Pusat menunjukkan jiwa besar dengan keberanian mereka meralat informasi. Komitmen seperti inilah yang harus terus dijaga. Bagi kami, yang terpenting bukanlah hasil, tetapi upaya yang dilakukan untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi,” tegasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima24 Jan 2025