Main Image
Cerita Unik
Cerita Unik | 08 Jun 2021

Kantong PKL: Solusi Benahi Kota Samarinda

968kpfm, Samarinda - Pedagang kaki lima atau PKL jadi persoalan menahun yang sulit diselesaikan. Meski kerap ditertibkan hingga digusur, namun mereka tetap muncul kembali. Bahkan dengan jumlah lebih banyak.

Tak jera. PKL membuka lapak dagangannya di kawasan yang terlarang, seperti trotoar, badan jalan, hingga halte.

Di Samarinda, banyak kawasan yang dicap sebagai lapak PKL. Mulai di Jalan Cendana, tepatnya di belakang Islamic Center Samarinda. Kemudian di Taman Tepian Mahakam yang berlokasi di Jalan Gajah Mada dan banyak lagi yang lainnya.

KPFM Samarinda berupaya mengurai masalah yang ditimbulkan PKL. Hal ini terwujud dalam special talkshow bertajuk Solusi PKL Kota Tepian.

Narasumber yang hadir meliputi Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Herwan Rifai, Sekretaris Satpol PP Samarinda Syahrir, Kabid Trantibum Satpol PP Samarinda Ismail, dan Pengamat Tata Kota Farid Nurrahman. Sementara Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso, menyaksikan jalannya diskusi secara virtual, lewat aplikasi zoom.

Tiga Aspek Jadi Pertimbangan Menata PKL

Kantong-PKL-Solusi-Benahi-Kota-Samarinda-2-3

Membuka diskusi yang dipandu oleh Penyiar KPFM Samarinda Agung Hardi, Rusmadi memaparkan bahwa kawasan Tepian Mahakam memiliki daya pikat di industri pariwisata.

Namun, dia mengingatkan bahwa ada tiga aspek penting yang harus diperhatikan dalam menata PKL di Samarinda. Utamanya, yang menjadi perhatian saat ini adalah Taman Tepian Mahakam. Tiga aspek tersebut adalah aspek tata ruang, aspek ekonomi dan aspek sosial.

"Lihat saja di Tepian Mahakam. Fungsi awalnya adalah ruang terbuka hijau (RTH). Tetapi karena hadirnya PKL, fungsi itu tidak terlihat. Tapi jika dilihat dari segi ekonomi, Tepian Mahakam begitu menjanjikan. Hanya saja ruang yang dimiliki cukup terbatas," ungkap Rusmadi.

Jika menggunakan kacamata dari aspek sosial, orang nomor dua di Kota Tepian ini tak membantah bahwa PKL sangat membantu pemerintah sesuai tugasnya yaitu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang kesulitan mencari sesuap nasi.

"Tiga aspek ini yang kami lihat dalam melakukan penataan PKL. Tapi yang jelas kami akan mengembalikan fungsi Tepian Mahakam menjadi RTH, namun kami juga memberi ruang untuk bisnis. Jadi ruang publik ini bisa menjadi lahan mencari pekerjaan kepada masyarakat," serunya.

Selain menggunakan tiga aspek tersebut, Mantan Sekdaprov Kaltim ini juga menyoroti membludaknya keberadaan PKL di Kota Tepian. Di Taman Tepian Mahakam saja, lanjutnya, terdapat 113 PKL yang terdata di sepanjang Jalan Gajah Mada.

"Banyaknya PKL yang menggelar dagangan di Tepian Mahakam membuat fungsi awal berupa RTH menjadi hilang. Oleh sebab itu, harus ada penataan terhadap PKL agar fungsi RTH tidak hilang. Jangan sampai ruang yang seharusnya diisi 50 PKL saja justru diisi 113 PKL," bebernya.

Kerap Mendapat Perlawanan Saat Penindakan

Kantong-PKL-Solusi-Benahi-Kota-Samarinda-3-3

Beralih ke sisi penindakan, Sekretaris Satpol PP Samarinda, Syahrir menuturkan bahwa pihaknya acap kali mendapat perlawanan saat melakukan penertiban PKL. Bahkan ada oknum tokoh masyarakat yang diduga melindungi para PKL. Sehingga tak jarang situasi menjadi sulit terkontrol.

Oleh sebab itu, Satpol PP Samarinda selalu meminta bantuan dari petugas terkait seperti TNI dan Polri. Selain kerap mendapat perlawanan dalam melaksanakan penertiban, kata Syahrir, pihaknya juga sering menemukan informasi yang bocor.

"Jadi saat kami melakukan penindakan terkadang PKL itu sudah tak ada di tempat. Pernah suatu saat kami bertindak sendiri, tapi disitu kita sistemnya cepat. Setelah mengangkut lapak dagangan PKL, kami langsung pergi," imbuh Syahrir.

Kabid Trantibum Satpol PP Samarinda, Ismail menambahkan bahwa permasalahan PKL tentunya tidak mudah untuk dihadapi.

Padahal sebelum melaksanakan penertiban, selalu ada yang namanya sosialisasi dari Kelurahan dan Kecamatan. Jika sosialisasi tersebut tidak diindahkan, maka barulah Satpol PP melakukan penindakan.

"Itu juga tidak langsung ditertibkan. Kami beri dulu mereka surat edaran, baru penertiban dilakukan. Kami selaku penegak Perda selalu melaksanakan penertiban sesuai SOP (standar operasional prosedur)," tegasnya.

Tertibkan Parkir Liar Dengan Penerapan E-Parking

Kantong-PKL-Solusi-Benahi-Kota-Samarinda-4-3

Kehadiran PKL di Kota Tepian tak jarang menimbulkan salah satu masalah klasik yang dihadapi setiap kota besar, yakni kemacetan. Kebanyakan dari mereka (PKL) kerap membuka lapaknya di pinggir jalan tanpa adanya lahan parkir, sehingga konsumen memberhentikan kendaraannya di badan jalan.

Keterbatasan lahan parkir itulah yang menjadi pekerjaan rumah bagi Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Herwan Rifai, untuk segera teratasi. Menyikapi permasalahan itu, Herwan menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan program penataan parkir, salah satunya adalah E-Parking.

E-Parking dirasa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi maraknya parkir liar. Sayangnya ada satu hambatan besar dalam pelaksanaan parkir elektronik ini, yaitu pola masyarakat.

"Penerapan parkir elektronik ini mengharuskan masyarakat untuk menggunakan uang non-tunai. Masalahnya sekarang adalah apakah masyarakat berani berubah untuk menerapkan hal itu? Karena tidak ada lagi transaksi secara tunai," tutur Herwan.

"Tentu hal ini pastinya akan sejalan dengan ketersediaan kantong parkir. Jika kami sudah menemukan kantong parkir maka E- Parking siap dijalankan. Selain mengurangi parkir liar PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor parkir juga pasti bertambah," sambungnya.

Perda Harus Diperbaharui, Kantong PKL Jadi Solusi

Sebagai solusi untuk menata PKL di Samarinda, Pengamat Tata Kota, Farid Nurrahman memberikan masukan kepada Pemkot Samarinda agar bisa meniru kebijakan dari Pemkot Surabaya. Di Kota Pahlawan tersebut, ujarnya, pemerintah menyediakan kantong khusus PKL untuk menggelar dagangannya.

"Jadi PKL dipaksa pindah ke ruang yang disediakan pemerintah, sehingga bisa ditata dengan rapi," sebut Farid.

Lebih lanjut, Farid juga menegaskan kepada Pemkot Samarinda agar konsisten dalam menertibkan PKL. Jika terus dibiarkan dan diberi fasilitas seperti air bersih dan listrik, tentu mereka akan betah.

Pemkot juga mesti membenahi peraturan daerah (Perda) yang dinilainya sudah kadaluarsa. Menurutnya perlu ada aturan baru yang bisa membuat PKL lebih mudah diatur dengan menyesuaikan perubahan zaman.

"Mumpung sekarang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Samarinda sedang direvisi, maka ini menjadi ruang bagi Pemkot Samarinda untuk menerbitkan Perda baru terkait PKL. Sehingga mereka (PKL) bisa jauh lebih tertata," pungkasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵