968kpfm, Balikpapan - Reformasi birokrasi menjadi langkah awal untuk menata sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien, sehingga mampu melayani masyarakat secara cepat, tepat, serta profesional.
Salah satu cara agar tujuan tersebut dapat tercapai adalah pimpinan dan jajaran di instansi pemerintahan harus memiliki komitmen bersama untuk mewujudkan apa yang sudah dideklarasikan dan menjadi cita-citanya.
Contohnya seperti apa yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kaltimtara pada Selasa (11/5/2021) di Aula Lantai 4 Kanwil DJP Kaltimtara, Balikpapan. Instansi yang berada dalam naungan Kementerian Keuangan ini mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Max Darmawan menerangkan, pihaknya mempunyai komitmen mewujudkan Kanwil DJP Kaltimtara menjadi wilayah bebas dari korupsi.
Salah satunya dengan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan pengawasan, serta penguatan akuntabilitas kinerja menuju ZI-WBK.
"Kami melakukan bentuk deklarasi/pernyataan bahwa kami siap menjaga integritas dalam setiap
pelayanan dan hubungannya kepada seluruh pemangku kepentingan," imbuh Max Darmawan.
Pria yang akrab disapa Max ini berharap, dengan adanya pencanangan ZI-WBK, seluruh pegawai di Kanwil DJP Kaltimtara dan pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk menjaga integritas dalam membangun birokrasi yang sehat di Indonesia.
"Kami harap masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi, khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," pungkasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima12 May 2021