KPFM SAMARINDA - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, meninjau langsung titik penemuan jasad Yusuf (4) di sebuah aliran anak sungai, tepatnya di Jalan Antasari II, Gang 3 RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Samarinda Ulu, pada Selasa (10/12/2019).
Berdasarkan penyelidikan dari pihak kepolisian, dugaan sementara penyebab kematian Yusuf dikarenakan tercebur di sebuah selokan, dekat dengan PAUD Jannathul Athfaal yang berlokasi di Jalan AW Sjahranie, Samarinda.
Ditemui di sela-sela tinjauannya, Arif menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi. Dugaan terceburnya Yusuf diperkuat dengan keterangan dari para saksi, dimana saat kejadian pintu pagar PAUD terbuka lebar. Jarak antara PAUD dengan selokan sendiri mencapai 20 meter.
"Kemungkinan Yusuf keluar dari PAUD saat kondisi banjir. Diduga dia hanyut saat tercebur di selokan," ucap Arif, Selasa (10/12) pagi.
Dari lokasi awal terceburnya Yusuf, sampai menuju tkp penemuan jasadnya sendiri berjarak 4,5 kilometer. Arif menjelaskan, secara teori, jika kondisi tubuh terendam di air selama 14 hari, tentu ada beberapa bagian tubuh yang mengalami kelembekan.
"Kemungkinan bukan mutilasi. Kami juga tidak mau berasumsi, karena pada kenyataannya saat ditemukan ada bagian tubuh yang hilang," imbuhnya.
Pihak kepolisian serta dokter forensik juga menemukan adanya kulit reptil dalam tubuh Yusuf. Hanya saja, Arif belum bisa memastikan bahwa kulit tersebut merupakan kulit biawak, ataupun ular.
"Nanti kita ungkap lebih lanjut," sahutnya.
Karena kondisi jasad yang sudah membusuk, pihak kepolisian dan dokter forensik masih kesulitan untuk mengungkap identitas jasad balita tersebut. Namun, berdasarkan pakaiannya, jasad tersebut bisa teridentifikasi sebagai ananda Yusuf.
"Hasil tes dna belum ada, tapi dari pakaiannya identik dengan baju yang dikenakan korban terakhir kali," ungkapnya.
Arif juga memerintahkan kepada petugas yang menyelidiki kasus ini, untuk bisa menyelesaikannya secepat mungkin. Sembari menunggu hasil forensik, pihak kepolisian akan mencari penyebab kematian Yusuf.
"Jika ada unsur kelalaian PAUD, maka kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Samarinda, untuk menindak legalitas dari PAUD tersebut," pungkasnya.
Dokumentasi : KPFM Samarinda
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima10 Dec 2019