968kpfm, Samarinda - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kembali beroperasi di Provinsi Kaltim, tepatnya di Kutai Timur.
Komisi antirasuah itu menyegel rumah jabatan Bupati Kutai Timur dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kamis (2/7/2020) malam.
Informasi yang diperoleh KPFM, KPK sempat meminjam fasiltitas ruangan di Mako Polresta Samarinda.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, turut membenarkan kalau KPK telah melakukan koordinasi peminjaman satu ruangan di Polresta Samarinda.
"Malam tadi, sekitar jam 11 meraka sudah koordinasi untuk pinjam satu ruangan," sebut Arif, saat melakukan penjagaan unjuk rasa di gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (3/7/2020).
Namun Arif mengaku tidak mengetahui untuk apa ruangan tersebut digunakan. Perwira melati tiga ini menyebutkan, sekitar pukul 06.00 WITA, rombongan KPK telah meninggalkan Kantor Polresta Samarinda.
"Tadi sekitar pukul 6 pagi mereka sudah pergi. Saya sendiri tidak mengetahui peruntukannya buat apa," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima04 Jul 2020