968kpfm, Samarinda - Nasi sudah menjadi makanan pokok di Indonesia. Bahkan ada istilah yang menyebut bahwa "belum kenyang jika tidak makan nasi".
Tentunya, istilah tersebut menggambarkan bahwa betapa bergantungnya publik nusantara untuk mengkonsumsi beras yang direbus ini.
Beras sendiri berasal dari tanaman padi yang telah dipisah dari sekam.
Khusus di Provinsi Kaltim, komoditi beras sangat bergantung kepada daerah lain. Hal ini disebabkan produksi beras di Benua Etam masih terbatas, sehingga belum mampu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Guna memenuhi ketahanan pangan di Kaltim, pemerintah mencoba untuk mendatangkan benih padi dari Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tercatat sebanyak 52.880 Kilogram (Kg) benih padi asal Lombok Barat baru tiba di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, Rabu (17/6/2020).
Pejabat Karantina Pertanian Samarinda pun dengan sigap mengawal kedatangan benih padi ini, serta memeriksa kelengkapan dokumen dan fisiknya. Nantinya, benih padi asal Lombok Barat ini akan dikirimkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, luasan lahan sawah di Provinsi Kaltim, baik irigasi dan non irigasi adalah sebesar 62.062 hektar, dimana Kabupaten PPU memiliki 10.061 hektar untuk lahan sawah.
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda, Agus Sugiyono menuturkan, dengan luas lahan yang cukup, pihaknya mengharapkan agar sektor pertanian terutama produksi Padi dapat ditingkatkan. Sehingga Kaltim dapat memenuhi kebutuhan beras tanpa bergantung pada daerah lain.
"Sesuai intruksi Menteri Pertanian, dan arahan Kepala Badan Karantina Pertanian tentang 11 bahan pangan pokok termasuk beras, kami beekomitmen untuk mengawalnya sampai ke petani," ungkap Agus Sugiyono, Rabu (17/6).
Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengungkapkan, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo, telah memberikan instruksi kepada jajarannya yang bertugas di batas penjuru negeri untuk melakukan pengawasan dan pengendalian keamanan dan mutu pangan, serta pakan asal produk pertanian.
Ali menambahkan, khusus untuk 11 jenis bahan pangan pokok, kelancaran distribusinya mendapat pengawalan ketat dari pihaknya.
"Jadi seperti beras, cabe merah, bawang merah dan jagung yang termasuk didalam kelompok ini, distribusi antar area akan kami fasilitasi. Komoditi ini tidak dapat diekspor, kecuali mendapat rekomendasi dari direktorat jendral teknis terkait," tutup Jamil.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima17 Jun 2020