Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 04 Jul 2023

Kartu Keluarga Tidak Sesuai, SMAN 8 Samarinda Anulir 7 Calon Peserta Didik

968kpfm, Samarinda - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Samarinda menganulir kelolosan tujuh calon peserta didik baru yang melalui jalur Rukun Tetangga (RT) Prioritas. Keputusan ini diambil setelah mereka melakukan verifikasi langsung di Kantor Kelurahan Karang Asam Ulu, Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sungai Kunjang, Senin (3/7).

Dari pemberitaan sebelumnya, SMAN 8 Samarinda yang berlokasi di Jalan Untung Suropati digeruduk oleh Forum RT Kelurahan Karang Asam Ulu. Aksi mereka ditengarai akibat banyaknya anak-anak yang rumahnya berada tidak jauh dari sekolah, justru tidak lolos saat pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur RT Prioritas.

RT Prioritas sendiri masuk dalam pendaftaran jalur Zonasi, di mana anak-anak yang berdomisili pada RT-RT yang berada di sekitar lingkungan sekolah mendapat prioritas untuk masuk di sekolah tersebut. Untuk di SMAN 8 Samarinda, mereka membuka kuota sebanyak 41 kursi dalam pendaftaran jalur RT Prioritas pada tahun ini.

Buntut dari aksi protes dari Forum RT, SMAN 8 Samarinda bersama perwakilan Kelurahan Karang Asam Ulu segera merespon dengan melakukan verifikasi Kartu Keluarga (KK) dari beberapa nama calon peserta didik baru yang disinyalir bukan warga sekitar ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda.

Kepala Sekolah SMAN 8 Samarinda, Nurhayati menyampaikan, pihaknya sudah melakukan verifikasi langsung dan meminta 20 nama calon peserta didik baru yang dianggap bermasalah untuk mengumpulkan berkas yang diperlukan.

"Jadi kami langsung berkoordinasi dengan Lurah dan mereka sudah menyerahkan berkas. Dari verifikasi tadi, semuanya memiliki Kartu Keluarga (KK) yang masuk ke dalam RT Prioritas. Artinya tidak ada kecurangan atau kesalahan prosedural dari sekolah. Itu yang ingin saya garis bawahi," tegas Nurhayati, Senin (3/7).

Verifikasi berkas pun dilakukan secara teliti dengan memanggil satu-persatu wali murid, serta mengecek keabsahan domisilinya dengan melibatkan Ketua RT yang termasuk dalam RT Prioritas. Hasilnya terdapat tujuh nama calon peserta didik baru yang KK mereka tidak sesuai.

"Tidak sesuainya itu di tanggal dan tahun. Jadi tanggal dan tahun yang mereka upload tidak sesuai dengan data yang ada di Disdukcapil Samarinda. Ada juga yang menggunakan KK yang lama padahal yang bersangkutan sudah pindah," bebernya.

Menyikapi hasil verifikasi ini, lanjut Nurhayati, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, mengingat ada tujuh kursi yang masih kosong dalam PPDB jalur RT Prioritas di SMAN 8 Samarinda.

"Apakah nanti akan dibuka pendaftaran lagi atau bagaimana nanti akan kami koordinasikan dulu ke atasan. Kalau memang dibuka lagi, pasti kami akan berkoordinasi kembali dengan Lurah," tandasnya.

Hasil ini tentu tidak bisa memuaskan Forum RT di Kelurahan Karang Asam Ulu mengingat ada 31 nama calon peserta didik baru dari warga sekitar yang belum mendapatkan sekolah. Salah satu perwakilan Forum RT, Totok menyebut, walau hanya tujuh kursi yang diperebutkan nanti, pihaknya berharap sekolah bisa menyeleksi dengan benar-benar.

"Kalau memang bisa kami maunya semuanya masuk. Tentu kami berharap pihak sekolah bisa menyeleksi benar-benar untuk kursi yang tersisa," singkatnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵