Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 11 Jan 2021

Kasus Covid-19 di Kaltim Meroket Usai Libur Tahun Baru, Gubernur Pertimbangkan PSBB

968kpfm, Samarinda - Kasus Covid-19 di Kaltim semakin meningkat pasca-libur tahun baru. Tercatat pada 10 Januari 2021, ada penambahan sebanyak 393 kasus positif virus corona.

Sehingga total kumulatif Covid-19 di provinsi ini, mencapai 30.511 kasus pada periode yang sama. Jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh ada 25.016. Sementara pasien yang meninggal akibat virus yang pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok ini menyentuh 808 kasus.

Meroketnya kasus Covid-19 di Benua Etam memicu wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Gubernur Kaltim Isran Noor menjelaskan, sebelum mengajukan PSBB ke pemerintah pusat, pihaknya akan melakukan evaluasi.

"Itulah yang jadi persoalan kita sekarang ini. Nanti jadi pertimbangan, apakah Kalimantan Timur ikut dengan daerah lain yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menerapkan PSBB yang diperketat," kata Isran kepada awak media di Samarinda, belum lama ini.

"Kita evaluasi (perkembangan pandemi Covid-19) satu dua hari ini," dia menambahkan.

Diinformasikan, untuk mengajukan PSBB di daerah, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti dokumen peta penyebaran Covid-19 di daerah dan data epidemiologi. Kemudian data kesiapan fasilitas kesehatan hingga jaminan ketersedian kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat, menjadi syarat mutlak.

Diketahui pula, pemerintah pada pekan ini sudah menegaskan soal PSBB ketat yang memiliki istilah baru Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM). Kebijakan ini berlaku mulai 11 hingga 25 Januari 2021 di daerah Pulau Jawa dan Bali.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵