968kpfm, Samarinda - Pemkot Samarinda berencana membatasi jam malam, mengingat perkembangan kasus Covid-19 belum menunjukkan tanda mereda. Hal ini disampaikan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang saat koordinasi satgas Covid-19 Samarinda via aplikasi zoom, Rabu (2/9/2020).
Menurut orang nomor satu di Samarinda itu, penerapan jam malam berguna untuk membatasi kerumunan orang di tempat ramai.
"Nah, ini semua perlu kerja sama tim. Contoh di Citra Niaga, kalau dibatasi jamnya, maka (mengerti) dengan sendirinya kalau di atas jam 9 tidak ada kegiatan," ucap Jaang.
Jaang melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menerapkan Perwali Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Di mana, aturan tersebut mengajak masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.
"Pelaksanaan Perwali Nomor 43 benar-benar bisa melakukan penegakan dan perlu membatasi orang berkerumun jika tidak akan kita tindak," ucapnya.
"Termasuk juga pasar, perlu dibatasi. Hanya buka sampai jam sekian. Apalagi di Samarinda ini ada pasar 24 jam. Tapi bukan ditutup 100 persen, cuman batasi waktunya,” sambung dia.
Dalam rapat tersebut, Direktur RS IA Moeis, Syarifah Rahimah mengapresiasi rencana Pemkot Samarinda terkait penerapan jam malam. Sehingga potensi penyebaran virus di malam hari dapat dihindarkan.
"Kami merekomendasikan perbanyak keluar di pagi atau siang hari, karena matahari dalam kondisi yang baik. Potensi penyebaran virus di malam hari bisa dihindarkan," tambahnya.
Diketahui, pada Rabu, 2 September 2020 kasus konfirmasi positif Covid-19 Samarinda mencapai 1.003. Kasus sembuh juga meningkat dengan jumlah 597 orang. Sementara pasien meninggal ada 41 orang.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima03 Sep 2020