968kpfm, Samarinda - Kasus dugaan pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim mengalami kemajuan. Perkara yang ditangani Polda Kaltim tersebut telah naik status, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Menurut Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M Udin, jika masuk ke tahap penyidikan, maka akan ada yang jadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan 21 IUP ini.
"Kami dapat informasi dari teman-teman juga. Cuman belum saya kroscek kembali," kata politikus Partai Golkar Kaltim itu, kepada wartawan di Samarinda, Jumat, 28 April 2023.
Menindaklanjuti persoalan ini, tim pansus berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Polda Kaltim. Tujuannya menggali informasi lebih dalam.
Udin mengungkapkan, RDP diagendakan pada 3 Mei. Pembahasannya seputar mekanisme dan alur terkait pembuatan 21 IUP palsu, termasuk orang-orang terlibat.
"Jadi sebelum akhir masa jabatan kami, Sekda (Sri Wahyuni) pun akan kami panggil. Pertemuan akan dilaksanakan di Balikpapan," ucapnya.
Udin melanjutkan, pihaknya akan mencari informasi kepada Polda Kaltim terkait progres penyidikan. Di sisi lain, tim pansus berharap Inspektorat Kaltim dapat memberikan data terkait hasil investigasinya.
"Termasuk hasil investigasi yang dilakukan oleh Itwil atas permintaan gubernur, itu bagaimana hasilnya. Kan, belum terang benderang. Itwil belum memberikan data terkait hasil investasinya, mereka hanya memberikan kepada Polda Kaltim terkait data-data tersebut," jelas Udin.
Udin, yang juga tercatat sebagai anggota Komisi I DPRD Kaltim itu berharap, permasalahan ini dapat cepat diselesaikan kepolisian.
Ia berpendapat, apabila kesalahan administrasi dalam dugaan pemalsuan 21 IUP ini melibatkan banyak pihak, maka mereka meminta agar hal tersebut diusut tuntas. Terlebih, jika ada tanda tangan dari Gubernur yang dipalsukan.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima29 Apr 2023