Samarinda - Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Samarinda terhadap sejumlah pemuda, Jumat (9/8/2019), sekitar pukul 23.00 Wita, di Jalan KH Wahid Hasyim, berbuntut panjang.
Para korban pemukulan didampingi puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Suara Rakyat Nusantara (Suryanata) menyemuti Halaman Balaikota Samarinda, menggelar aksi demonstrasi, guna menyampaikan aspirasi mereka mengenai insiden tersebut, Selasa (13/8/2019).
Humas aksi sekaligus salah satu korban, Yogi Prasetyo menerangkan, demonstrasi yang digelar merupakan wujud solidaritas terhadap 8 korban dalam kejadian itu.
Kedelapan korban penganiayaan itu adalah Yohanes Richardo N.W, Silva Sagor, Yogi Prasetyo Putra, Aleks Bajo, Angelus Onesimus, Michael Masi Sarwaji, Wahyu, dan Silvester Hengki Sanan.
Terdapat empat tuntutan yang ditujukan Aliansi Suara Rakyat Nusantara kepada Pemkot Samarinda. Di antaranya ialah mendesak Kepala Satpol PP Samarinda mundur dari jabatannya. Kemudian mengusut pelaku pemukulan, membina aparat Satpol PP berdasarkan peraturan, dan mencabut seluruh kebijakan yang dinilai anti demokrasi.
"Kami tidak perlu audiensi," kata Yogi, Selasa (13/8/2019).
Dari pantauan KPFM, Silvester Hengki Sanan terlihat mengalami luka yang paling parah. Dia datang dengan sejumlah perban di wajah.
Hengki--sapaan akrbanya--mengaku dipukuli di tempat kejadian. Bahkan dirinya sempat digebuki saat dimintai keterangan di Kantor Satpol PP.
Hengki melanjutkan, dirinya bersama korban yang lain telah melaporkan bukti visum ke Polresta Samarinda. Kini, laporan tersebut tengah diproses pihak kepolisian.
"Polisi sedang memproses laporan," terangnya, Selasa (13/8/2019).
Terpisah, Sekretaris Satpol PP Samarinda, Muhammad Syahrir menampik adanya penyiksaan yang dilakukan penegak peraturan daerah (Perda) tersebut.
Dia mengatakan, para anggota Satpol PP hanya membela diri dalam situasi itu. Pihaknya pun akan segera melaksanakan penyidikan internal.
"Karena mereka (mahasiswa) sudah lapor ke Polisi. Kita siap hadapi proses hukum," tegas Syahrir, Selasa (13/8/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi dugaan pemukulan 8 mahasiswa oleh oknum Satpol PP Samarinda ini terjadi saat razia cipta kondisi Idul adha di Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (9/8/2019) malam lalu.
Kala razia puluhan Anggota Satpol PP memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kedelapan pemuda ini sedang berada di Warung Kopi sekitar pukul 23.00 Wita.
Awalnya Satpol PP merazia identitas pengunjung rumah biliar di belakang warung kopi milik salah seorang mahasiswa yang menjadi korban.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda/Maulani Al Amin
Penulis: Maul
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima13 Aug 2019