Main Image
Dunia
Dunia | 06 Mar 2020

Kasus Kosmetik Ilegal: Polisi Bakal Panggil Selebgram

KPFM SAMARINDA - Kasus penjualan kosmetik ilegal belum berakhir. Polresta Samarinda terus melakukan penyeledikan. Nama perusahaan yang menyuplai produk kecantikan itu, dari kasus sebelumnya, telah dikantongi aparat.

Kebenaran ini diakui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa. Hanya saja, dia belum mau membeberkan nama perusahaan tersebut.

"Kami cek dulu untuk memastikannya," kata Damus, Jumat (6/3) siang.

Diwartakan sebelumnya, Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Samarinda telah mengamankan pasangan suami istri MK dan CP pada Selasa (3/3/2020), di kediaman kedua pelaku di Jalan Perjuangan 7, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.

Dari tangan keduanya, kepolisian mengamankan 2.670 kemasan produk kecantikan, 80 lembar stiker merek bie beauty skin, satu pack plastik segel, satu unit pengering rambut dan satu unit telepon genggam.

Diketahui bahwa, keduanya membuat merek sendiri atas persetujuan pabrik yang memasok produk kecantikan ini. Menurut pengakuan pelaku, perusahaan yang menyediakan beraneka kosmetik ini berlokasi di wilayah Tanggerang, Provinsi Banten.

Selain itu, pihak kepolisian juga bakal memanggil sejumlah selebgram yang membantu mempromosikan kosmetik bermozet jutaan rupiah tersebut.

"Kami akan minta keterangan kepada mereka (Selebgram) terkait keterlibatannya, apakah mereka mengetahui praktik ilegal ini atau hanya sebatas sarana promosi saja," ungkapnya.

Sementara untuk jamu, lulur dan pupur basah, Polresta Samarinda dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat, produk tersebut merupakan penunjang ekonomi masyarakat lokal. Sehingga tak perlu sertifikasi BPOM dan ditindak.

"Itu memang untuk menunjang ekonomi masyarakat lokal, jadi tidak perlu ada sertifikasi dari BPOM," ucapnya.

Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan penyidikan terhadap bahan-bahan yang terkandung di dalam produk kecantikan milik pasutri tersebut.

"Untuk sekarang masih belum, tapi tanpa kami uji laboraturium pun sudah jelas bahwa izin edar dan merknya tidak terdaftar," pungkasnya.

 

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵