968kpfm, Samarinda - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim mencatat penambahan pasien terkonfirmasi positif virus corona pada Sabtu, 13 Juni 2020 ada sebanyak 3 kasus. Total kasus positif di provinsi ini menjadi 376.
"Distribusi kasus tersebar di Paser 1 kasus dan Balikpapan 2 kasus," kata Andi Muhammad Ishak selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, saat konferensi pers virtual, Sabtu (13/6/2020) petang.
Andi melanjutkan, pasien yang tertular virus corona hari ini merupakan pegawai yang melakukan perjalanan baik keluar maupun masuk ke Kaltim. Ditambah semua pasien adalah Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Pasien dari Paser adalah PSR 18 laki-laki 27 tahun. Merupakan OTG yang akan kembali bekerja di Paser. Kasus melakukan isolasi mandiri di perusahaan tempatnya bekerja," sebutnya.
Pasien dari Balikpapan, lanjut Andi, terdiri satu orang yang hendak ke Jakarta melaksanakan perjalanan dinas. Sedangkan yang lainnya karyawan yang datang ke Kaltim untuk kembali bekerja di Balikpapan.
"Pasien pertama, BPN 96 laki-laki 25 tahun, merupakan kasus OTG dari karyawan swasta yang akan melaksanakan perjalanan dinas ke jakarta. Kasus dirawat di RS Pertamina balikpapan," terang pria yang menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim itu.
"BPN 97 laki-laki 43 tahun, merupakan kasus OTG akan kembali bekerja di kota Balikpapan. Kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan," sambung Andi.
Andi juga menyampaikan peningkatan pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Seluruh pasien berasal dari Balikpapan.
"Mereka adalah BPN 45 laki-laki 27 tahun merupakan kasus dari klaster ABK Amertha yang telah dirawat di RSUD Beriman Balikpapan sejak 8 Mei 2020. Dan BPN 63 laki-laki 49 tahun merupakan kasus yang telah dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan sejak 1 Juni 2020," tutup Andi.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima13 Jun 2020