Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 06 Jul 2022

Kawanan Pencuri Modus Hipnotis Diringkus Polisi, Beraksi di 7 TKP

968kpfm, Samarinda - Sudah seharusnya jika ingin merantau ke kota besar harus memiliki keahlian khusus. Tentu apa yang menjerat tiga sekawan asal Jember, Jawa Timur (Jatim) yang baru tiba di Kota Tepian pada Senin (27/6) lalu patut menjadi perhatian.

Tiga sekawan bernama Suyitno, Syahroni dan M Saiful ini nekat menjalankan aksi pencurian dengan cara melakukan gendam kepada korban-korbannya. Dalam kurun waktu empat hari saja, mereka mampu beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Tepian.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, mereka mengincar korbannya dengan cara hunting di kawasan yang cukup ramai. Rata-rata ketiganya mengincar masyarakat yang sudah berumur sebagai target operasi mereka.

"Modusnya dia mendatangi korbannya yang sedang berada di tepi jalan. Mereka melancarkan iming-iming bahwa korban mendapat hadiah atau bansos. Setelah itu, korban di bawa masuk ke mobil yang mereka rental," ucap Ary dalam konferensi pers, Senin (4/7).

Ketika di dalam mobil, lanjut Ary, ketiga pelaku yang memiliki peran sebagai sopir, pengalih perhatian dan pemetik menjalankan aksinya. Beberapa barang berharga milik korbannya pun berhasil didapat. Setelah dirasa sudah tidak ada yang bisa diambil, korban langsung diturunkan di jalan dan para pelaku segera melarikan diri.

"Korban baru sadar ketika turun dari mobil bahwa barang-barang dia sudah hilang. Lalu dia melaporkan kejadian ini kepada kami," imbuhnya.

Polresta Samarinda melalui Tim Macan Borneo segera melakukan penyelidikan perihal laporan tersebut. Hasilnya pada Jumat (1/7), polisi membekuk ketiga pelaku di salah satu hotel di kawasan Pasar Pagi. Ketiganya sendiri akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara," pungkasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵