Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 22 Sep 2020

Kawasan Citra Niaga Dan Tepian Mahakam Ditutup Sepekan, Sekda: Ini Sifatnya Hukuman

968kpfm, Samarinda - Ditutupnya kafe dan rumah makan di kawasan Citra Niaga dan Tepian Mahakam selama satu pekan menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bahkan pemilik kedai kopi pun merasa dirugikan akibat keputusan yang diambil oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Samarinda.

Salah satu perwakilan pemilik kedai, Fachrizal Muliawan menuturkan, pihaknya sendiri saat ini belum menerima fisik dari surat keputusan tersebut. Tetapi, apabila fisik surat itu sudah diterima maka pihaknya akan mematuhinya.

"Kalau dari kami sih kalau memang suratnya begitu adanya pasti akan mematuhinya. Tapi sampai sekarang kami belum menerima surat fisiknya," ucap Fachrizal, Selasa (22/9/2020).

Tentunya, kata Fachrizal, pihaknya mengalami kerugian sampai puluhan juta rupiah akibat penutupan sementara ini. Sebenarnya, beberapa pemilik kedai telah menyiapkan strategi agar tetap bisa beraktivitas meski dalam kondisi ditutup sementara, yakni dengan metode penjualan secara online atau daring.

"Tapi kami masih belum mengetahui apakah diperbolehkan memproduksi di kedai atau tidak. Kami belum tahu karena belum ada penjelasan dari Pemkot Samarinda," bebernya.

Menyikapi pertanyaan dari para pemilik kedai, Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menjelaskan, kebijakan ini sifatnya berupa hukuman. Sehingga tidak ada lagi toleransi bagi pemilik kedai di dua kawasan tersebut yang melanggar Perwali Nomor 43 Tahun 2020.

"Seharusnya (take away) dilakukan sebelum dihukum. Kebijakan ini kan sifatnya hukuman, jadi kalau namanya dihukum diikuti saja dulu. Nanti kalau dihukum melawan bisa diperberat (hukumannya)," terang Sugeng.

"Kalimatnya dalam surat itu kan harus menutup. Namanya ditutup itu pasti tidak ada pelayanan," tegasnya.

Lebih lanjut, Sugeng menyebutkan bahwa para pemilik kedai di Citra Niaga ini merupakan para milenial yang melek akan informasi. Bahkan mereka semua merupakan orang-orang berpendidikan yang seharusnya taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

"Jadi harusnya mereka tidak perlu sampai dapat hukuman seperti ini sebenarnya jika patuh terhadap aturan yang berlaku," pungkasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵