968kpfm, Samarinda - Ditutupnya kawasan Taman Tepian Mahakam dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) pada Senin (3/10) lalu mendapat penolakan dari sejumlah PKL.
Didampingi perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, para PKL ini membentangkan spanduk menolak kebijakan dari Pemkot Samarinda di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Rabu (5/10).
Spanduk yang bertuliskan "Wali Kota Samarinda Diskriminatif, Kami Menolak Digusur" dan "Jangan Gusur PKL, Selesaikan Masalah Banjir dan Tambang Ilegal" itu terlihat dipegang oleh tiga anak-anak dari para PKL.
Tampak di sisi lainnya, petugas Satpol PP Kota Samarinda, serta TNI dan Polri berjaga agar tidak ada PKL yang membuka lapaknya di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini.
Salah satu PKL bernama Rosita mengaku sangat menyayangkan kebijakan penutupan kawasan Tepian Mahakam bagi para PKL.
Pihaknya merasa dirugikan karena aktivitas jual beli ini adalah salah satu harapan hidup para PKL. Oleh sebab itu ia berharap ada keringanan dari Pemkot Samarinda terkait hal ini.
"Kami merasa sepertinya kita ini dirugikan karena kita tidak ada diberi fasilitas. Kami ingin agar Pemkot bisa memberikan keringanan, janganlah sampai ditutup lagi karena kita ini kesusahan. Kami kehilangan mata pencaharian akibat kebijakan ini, padahal kami tidak pernah merugikan dan mengotori tempat ini, karena setelah berdagang kami selalu membersihkan," ucap Rosita dihadapan awak media, Rabu (5/10).
Sementara itu perwakilan dari LBH Samarinda, Fathul Huda menerangkan, pihaknya sebagai pendamping dari para PKL Tepian Mahakam ingin membantu melindungi hak-hak dari para PKL. Mereka (para PKL) tergusur dengan alasan yang tidak logis dan tidak rasional seperti mengotori tempat, serta maraknya aksi premanisme dan parkir liar.
"Padahal di Samarinda masih banyak yang seperti itu. Kalau alasannya karena RTH dan berada di sempadan sungai, seharusnya beberapa bangunan yang berdiri di sempadan Sungai Mahakam juga harus digusur, jangan hanya PKL Tepian Mahakam saja yang ditindak," tegasnya.
Fathul menilai apa yang sudah dilakukan Pemkot Samarinda terhadap PKL Tepian Mahakam telah melanggar hak mereka sebagai warga negara untuk mendapatkan kesejahteraan dan kehidupan yang layak.
Fathul mengatakan, pemerintah seharusnya memiliki fungsi untuk melindungi hak-hak masyarakat dalam hal kesejahteraan dan mendapat kehidupan yang layak.
"Makanya kami menganggap ini adalah salah satu pelanggaran HAM yang dilakukan Pemkot Samarinda. Oleh sebab itu kami berharap pemerintah bisa mencabut kebijakan ini agar para PKL Tepian Mahakam dapat kembali mencari nafkah disana," pungkasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima05 Oct 2022