Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 22 Mar 2022

Kebakaran di SPBU Bantuas, Satu Orang Luka Bakar 40 Persen

968kpfm, Samarinda - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Raya Bantuas, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, terbakar. Akibat insiden ini, satu orang menderita luka bakar terkena amukan si jago merah.

Kejadian berlangsung pada Senin (21/3), sekitar pukul 09.45 WITA. Peristiwa bermula saat pick up berkelir perak dengan nomor polisi KT 8773 OR yang dikemudikan Tukiran (50) hendak mengisi bahan bakar jenis Pertalite.

Tukiran dilayani oleh operator SPBU bernama Juwita Sari (36). Saat itu, Tukiran meminta kepada Juwita untuk mengisi penuh tangkinya.

Saat proses pengisian, muncul asap dari dalam kabin pick up yang saat itu diduduki oleh Tukiran. Tiba-tiba api muncul dari arah bawah kabin dan membakar mobil pick up itu. Tukiran pun bergegas keluar dari mobilnya meski sempat terkena sambaran api.

Sadar api mulai membesar, Juwita segera menutup nozel ke dispenser dan bergegas mematikan saklar untuk memutus aliran listrik. Dia bersama operator lain pun mencoba memadamkan api dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

"Kami pakai APAR yang ada di kantor, cuma ukurannya kecil jadi tidak berguna. Hal yang sama juga terjadi saat kami menggunakan APAR di warung depan," kata Juwita di lokasi kejadian, Senin (21/3).

Lantaran angin yang berhembus cukup kencang, api tertiup ke arah di mana dua sepeda motor milik Juwita dan salah satu operator lainnya, Herlianti (36) terparkir. Tak mampu diselamatkan, akhirnya sepeda motor Nmax dengan nomor polisi KT 2604 JR milik Juwita dan Scoopy dengan nomor polisi KT 2223 ON juga dilalap api.

"Karena api semakin membesar, kami berusaha menyelamatkan diri hingga akhirnya petugas pemadam kebakaran tiba," ucap Juwita.

Setelah kurang lebih satu jam, akhirnya si jago merah berhasil dijinakkan oleh petugas pemadam kebakaran. Beberapa saat kemudian, jajaran Polsek Palaran dibantu dengan Unit Inafis Polresta Samarinda tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP awal.

Operator dan penanggung jawab SPBU segera dimintai keterangan untuk menyelidiki peristiwa ini. Beberapa barang bukti seperti plat nomor mobil pick up, serta sebuah ponsel yang ditemukan di dalam mobil diamankan oleh pihak berwajib.

Kapolsek Palaran, Kompol Roganda menuturkan, insiden ini menyebabkan sopir pick up, yakni Tukiran harus mendapat perawatan di rumah sakit karena mengalami luka bakar di bagian kaki dan tangan. Sementara kendaraan lainnya hangus dan hanya menyisakan rangka.

"Korban informasinya mengalami luka bakar 40 persen. Saat ini kami berupaya melakukan olah tkp awal dan memeriksa saksi-saksi untuk merunut kejadian insiden ini," ungkap Roganda di lokasi kejadian.

Lebih lanjut, perwira melati satu ini akan melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Samarinda serta Unit Inafis Polresta Samarinda guna mendatangkan Unit Laboratorium Forensik untuk menyelidiki penyebab insiden ini.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵