968kpfm, Samarinda - Provinsi Kalimantan Timur kembali menorekan capaian gemilang. Kali ini, daerah berjuluk Benua Etam tersebut, meraih provinsi dengan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tertinggi di tingkat nasional tahun 2023.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Muhammad Faisal, yang mengatakan bahwa survei IKP dilakukan oleh Dewan Pers di seluruh provinsi.
"Nilai IKP Kaltim tahun ini meningkat 0,60 dari tahun lalu, yaitu dari 83,78 menjadi 84,38," kata Faisal, Senin, 13 November 2023.
Faisal menuturkan bahwa Kaltim sudah dua kali berturut-turut menduduki peringkat pertama IKP nasional, yaitu pada tahun 2022 dan 2023. Sebelumnya, pada tahun 2020 dan 2021, Kaltim berada di peringkat ketiga.
"Kaltim adalah provinsi dengan iklim kebebasan pers terbaik se-Indonesia, berdasarkan survei IKP yang dilakukan oleh Dewan Pers. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Kaltim sangat peduli dan menghormati kebebasan pers," katanya.
Meskipun IKP nasional mengalami penurunan dari 77,88 pada tahun 2022 menjadi 71,57 pada tahun 2023, Faisal mengatakan bahwa IKP Kaltim tetap mengalami kenaikan.
"Penurunan IKP nasional disebabkan oleh beberapa faktor, seperti faktor politik, ekonomi, dan hukum. Namun, Kaltim tetap bisa meningkatkan IKP-nya," tambahnya.
Faisal mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kebebasan pers di Bumi Etam (sebutan Kaltim).
"Ini bukan hanya hasil kerja pemerintah, tetapi juga hasil kerja semua pihak di Kaltim yang telah berusaha maksimal selama empat tahun ini," tuturnya.
Sementara itu, anggota Dewan Pers Sapto Anggoro menjelaskan bahwa penurunan IKP nasional 2023 terjadi karena adanya penurunan pada 20 indikator yang ada pada lingkungan fisik, politik, dan ekonomi.
"Hasil survei menunjukkan adanya penurunan kualitas kebebasan pers di Indonesia," ucap Sapto saat acara peluncuran IKP 2023.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima15 Nov 2023