Main Image
Dunia
Dunia | 17 Mar 2020

Kecanduan Balap Liar, Bocah SD Nekat Curi Sepeda Motor

KPFM SAMARINDA - Guna menyalurkan hobi balapan liarnya, seorang bocah kelas 6 SD berinisial TF, nekat mencuri sepeda motor. Anak lelaki berusia 13 tahun itu melancarkan aksinya di kawasan Kecamatan Sungai Kunjang pada Minggu, 19 Februari 2020 silam.

Sebelumnya, TF bersama salah seorang temannya sedang jalan-jalan melintasi lokasi tersebut. Tiba-tiba, dia melihat sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam sedang terparkir. Nahasnya, kunci motor kendaraan tersebut masih tergantung, sehingga timbul niat TF untuk mengambilnya.

Setelah berhasil, TF menggunakan motor itu itu jalan-jalan dan ikut dalam balapan liar. Korban yang menyadari kendaraannya telah hilang segera melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo mengatakan, usai menerima laporan dari korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku pencurian kendaraan tersebut.

Setelah kurang lebih satu bulan melakukan penyelidikan, tim Macan Borneo akhirnya berhasil meringkus TF di kediamannya di Kecamatan Sungai Kunjang pada Senin (16/3/2020).

"Pelaku kami amankan di rumahnya sekitar pukul 10.00 Wita," ungkap Teguh, Selasa (17/3) sore.

Berdasarkan hasil penyidikan, kata Teguh, pelaku berencana menggunakan motor hasil curiannya untuk jalan-jalan dan untuk balapan liar. TF jufa mengakui baru sekali mencuri sepeda motor.

"Ya, pelaku sempat menggunakannya untuk balapan liar," sebutnya.

Akibat perbuatannya ini, TF akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Bocah 13 tahun ini akan diancam dengan pidana kurungan maksimal 5 tahun penjara.

"Kami akan terus dalami. TF sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara satu rekannya masih berstatus sebagai saksi," pungkasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵