Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 27 Mar 2024

Kecelakaan Maut Di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Polisi Proses Hukum Sopir Truk

968kpfm, Samarinda - Kecelakaan yang melibatkan satu unit truk, satu unit mobil, serta satu unit sepeda motor di Jalan Poros Samarinda-Bontang, tepatnya di kawasan Gunung Tangga, Senin (25/3) lalu berbuntut panjang.

Seperti diketahui, kecelakaan ini menewaskan seorang pengemudi mobil, serta mengakibatkan pengendara motor mengalami patah tulang. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo menerangkan, saat ini sopir truk telah berada di Polsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan.

"Kemungkinan akan kami lakukan penahanan kepada yang bersangkutan (sopir truk), karena melakukan kesalahan yang sangat fatal, sehingga terjadi kecelakaan," ungkap Gulo, Selasa (26/3).

Gulo menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun, sopir truk diketahui melaju dengan kecepatan cukup tinggi saat melintasi turunan Gunung Tangga. Entah karena apa, tiba-tiba truk yang dikemudikannya melewati marka tengah dan masuk ke jalur berlawanan, sehingga menyebabkan kecelakaan.

"Untuk penyebabnya kami belum bisa simpulkan karena menunggu hasil lidik. Intinya kami akan proses ini sampai ke pengadilan, karena ada korban jiwa yang meninggal saat tiba di rumah sakit," ujarnya.

Sebagai informasi, kata Gulo, pihaknya akan menjerat sopir truk dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Unfang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman 6 tahun penjara.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵