968kpfm, Samarinda - Dua pria, SB (27) dan AH (26) ditangkap polisi karena menyimpan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.
Sebelumnya, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara kedua pemuda tersebut dengan polisi di Jalan Ahmad Yani, Perumahan Cendrawasih Permai, Kecamatan Sungai Pinang pada Kamis (10/2), sekitar pukul 18.30 Wita.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian menuturkan, baik SB (27) dan AH (26) telah diintai oleh petugasnya saat mengemudikan kendaraan Toyota Avanza berwarna putih, dengan nomor polisi KT 1325 YC.
Awalnya, petugas kepolisian mencoba membuntuti kendaraan pelaku. Kemudian, mereka sadar bahwa telah diikuti, sehingga aksi kejar-kejaran tak terhindarkan lagi. Akhirnya Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda menghentikan mobil tersebut secara paksa.
"Mereka memberikan perlawanan saat hendak diamankan. Terpaksa kami hentikan mereka dengan menutup ruang gerak kendaraan mereka sampai mobil kami ditabrak oleh para pelaku," ucap Rido saat ditemui KPFM di ruangannya, Senin (14/2).
Polisi lalu memeriksa sang pengemudi, SB setelah mobil itu berhenti dan selanjutnya menggeledah AH yang berada di sampingnya.
Kemudian ditemukan barang bukti berupa satu plastik warna hitam hitam, yang di dalamnya ada 6 poket sabu-sabu berat rata-rata mencapai 50 gram.
"Total yang kami amankan sebesar 300,76 gram. Selain itu kami menyita tiga unit handphone, uang tunai Rp 800 ribu dan satu unit mobil yang digunakan para pelaku," ungkap Rido.
"Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku ini merupakan residivis atas kasus yang sama dan baru menghirup udara segar kurang lebih satu tahun," sambungnya.
Kini kedua pelaku telah dibawa ke Mako Polresta Samarinda beserta seluruh barang bukti hasil kejahatannya.
Polisi akan menerapkan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena mereka menguasai barang haram tersebut.
"Kami akan mengembangkan kembali dari mana asal sabu-sabu ini," tandasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima15 Feb 2022