968kpfm, Samarinda - Dua pekan sudah Jembatan Mahkota II Samarinda tidak bisa dilalui berbagai jenis kendaraan. Penutupan ini dilakukan akibat musibah tanah longsor yang terjadi di dekat pilar jembatan sisi Palaran.
Kebijakan tersebut diambil Pemkot Samarinda berdasarkan keterangan dari konsultan jembatan, yang mengatakan ada pergeseran pilar sepanjang 7 milimeter ke arah kanan dan 33 milimeter ke bawah.
Sehingga jembatan sepanjang 1.428 meter itu tidak bisa dilalui sementara, demi keselamatan masyarakat.
Namun, hal berbeda disampaikan tim dari kontraktor pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kalhol, PT Nindya Karya, yang proyeknya berada tidak jauh dari area tanah longsor.
Berdasarkan perhitungan tim PT Nindya Karya, tidak terjadi pergeseran pilar pada Jembatan Mahkota II. Kedua kabar ini pun telah didengar Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Metode yang digunakan kedua pihak, dalam mengidentifikasi gangguan konstruksi di Jembatan Mahkota II memakai total station. Alat ini dikenal dalam pemetaan modern dan perencanaan konstruksi bangunan.
Perhitungan yang dilaksanakan konsultan Jembatan Mahkota II dan PT Nindya Karya membuahkan hasil berbeda, karena metode penetapan koordinat berbeda.
"Kalau dari kami dan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) menggunakan koordinat lokal. Sementara PT Nindya Karya menggunakan koordinat global," ucap Andi Harun saat konferensi pers di Anjungan Karang Mumus, Komplek Balai Kota Samarinda, Selasa (11/5).
"Oleh sebab itu, kami melakukan joint survey (pengambilan data bersama) dengan menggunakan alat dan koordinat yang sama. Beberapa kali kami pantau kondisi jembatan cukup stabil," sambungnya.
Pemkot Bersurat ke Kementerian PUPR, Pembukaan Jembatan Selama Lebaran
Menindaklanjuti hasil survei, Andi Harun dibantu Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hero Mardanus, telah bersurat kepada Kementerian PUPR untuk meminta izin membuka akses Jembatan Mahkota II pada Senin (10/5).
"Saya sudah menandatangani surat dan meminta izin kepada mereka (Kementerian PUPR) untuk membuka akses jembatan sebelum lebaran," kata Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim itu.
Pada hari yang sama, surat itu langsung dibalas Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, melalui Direktorat Pembangunan Jembatan. Perihal permohonan berita acara kesepakatan hasil monitoring lapangan dan joint survey bersama tim surveyor PT Nindya Karya.
Dalam surat bersifat penting tersebut, terdapat 3 hal penting yang disampaikan Direktur Pembangunan Jembatan, Yudha Handita Pandjiriawan. Pertama meminta Pemkot Samarinda melampirkan berita acara hasil pengukuran sebelum dan sesudah kelongsoran sesuai notulen rapat.
"Setelah surat ini diterima, kami langsung sampaikan hasil notulen ke kementerian," sebut Andi Harun.
Poin kedua yakni meminta Pemkot Samarinda menyerahkan laporan terkait keretakan pada pile cap pylon 7 dan bagian lainnya. Andi Harun mengatakan, pihaknya telah menyampaikan laporan terkait keretakan pada pile cap pylon 7, namun untuk keretakan lainnya belum bisa dilakukan.
"Kami diminta untuk melakukan analisa keretakan menggunakan alat Crack Detection Microscope. Instrumen ini digunakan agar kami mengetahui apakah retakan ini terjadi sebelum atau sesudah kelongsoran," sahut pria yang dikenal dengan sebutan AH tersebut.
Poin ketiga, Direktorat Pembangunan Jembatan menilai Pemkot Samarinda belum melakukan pembahasan dengan Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) terkait dua hal tersebut.
"Sehingga atas dasar 3 pertimbangan tersebut Direktorat Pembangunan Jembatan belum bisa merekomendasikan Jembatan Mahkota II untuk dibuka demi keselamatan masyarakat," terang Andi Harun saat membaca surat dari Kementerian PUPR.
Komponen Alat Tak Tersedia
Agar memenuhi rekomendasi dari Direktorat Pembangunan Jembatan, Pemkot Samarinda segera bergerak cepat mendeteksi keretakan di jembatan dengan melakukan analisa menggunakan instrumen Crack Detection Microscope.
Namun, ketersediaan alat tersebut tidak ada di Provinsi Kaltim. Alhasil, Pemkot Samarinda harus memesan alat itu dari Jakarta dengan waktu yang tak sebentar. Yakni 6 minggu.
"Tapi sembari menunggu, saya sudah minta Kepala Dinas PUPR Samarinda untuk mencari instrumen tersebut (Crack Detection Microscope) dengan cepat. Semakin cepat kami mengatasi ini, makin semakin cepat juga hasilnya keluar," sebut mantan legislator Karang Paci itu.
Kaji Status Kedaruratan
Lebih lanjut, ujar Andi Harun, sembari menunggu proses analisa, pihaknya tetap tidak tinggal diam dan akan menggodok pembahasan status kedaruratan atas terjadinya musibah tanah longsor di dekat pylon Jembatan Mahkota II ini.
"Status darurat sudah saya minta dikaji baik secara hukum maupun teknis di lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jadi Ada BPBD, PUPR, Biro hukum dan lain-lain yang akan membahas status kedaruratan tersebut," sahutnya.
Jika hal itu terwujud, maka Pemkot Samarinda akan menerima kucuran dana dengan besaran estimasi Rp 50 miliar untuk enguatan di sisi sekitar pylon. Disinggung mengenai bentuk penangannya, Andi Harun menerangkan, bisa saja nanti dibuat turap atau lain-lain berdasarkan pertimbangan teknis dari Kementerian PUPR.
"Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya longsor susulan di masa depan," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima12 May 2021