KPFM Samarinda - Penahanan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Sulaiman Sade pada Selasa, 8 Oktober 2019, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda membuat Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang angkat bicara.
Menurut Jaang, berdasarkan proses penegakan peraturan kepegawaian, ihwal pemberhentian sementara akan dilakukan.
Dia pun menyatakan sangat menghormati proses hukum yang berlaku, mengenai penangkapan Sulaiman Sade karena diduga korupsi pembangunan Pasar Baqa di Mangkupalas, Samarinda Seberang pada APBD Samarinda 2014-2015.
"Mungkin ada proses aturan kepegawaian diberhentikan sementara," kata Jaang kepada sejumlah awak media.
Supaya insiden yang sama tidak terulang kembali, orang nomor satu di Samarinda itu meminta pengawasan di lingkup Pemkot Samarinda diperketat.
Bahkan, Jaang mengingatkan kepada pejabatnya agar menghindari korupsi, sehingga di waktu pensiun tidak meninggalkan masalah.
"Pensiun sehat dan tidak ada masalah. Saya selalu mengingatkan," ucap politisi Partai Demokrat itu.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda
Penulis: Maul
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima10 Oct 2019