KPFM SAMARINDA - Bahrudin (45) harus merasakan perih di sekujur wajah dan kakinya, setelah aksinya untuk mencuri sepeda motor terpergok oleh warga, pada Rabu (27/11/2019) sekitar pukul 04.00 Wita.
Aksi Bahrudin bermula saat dirinya hendak mencuri sebuah sepeda motor matic, di Jalan Perintis, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Bahrudin melihat bahwa sepeda motor yang menjadi incarannya tidak terkunci stang.
Tanpa berpikir panjang, Bahrudin langsung mendorong motor tersebut, dan langsung membawanya ke kediamannya yang berlokasi di wilayah Makroman. Namun di dalam perjalanannya, Bahrudin berniat untuk memarkirkan motor hasil curiannya di sekitar Jalan Sultan Sulaiman, tepatnya di Perumahan Arisco, Samarinda.
Naasnya, saat memarkirkan sepeda motor tersebut, ada seorang warga yang mencurigai gerak-gerik Bahrudin. Merasa takut, Bahrudin mencoba melarikan diri dari kejaran warga tersebut. Aksi kejar-kejaran antara warga dan Bahrudin tidak dapat terhindarkan lagi, hingga akhirnya Bahrudin tertangkap oleh warga.
Bahrudin yang tidak bisa berbuat apa-apa segera dihakimi oleh warga sekitar dan diikat di tiang listrik, sebelum diamankan di pos keamanan Perumahan Arisco. Pihak kepolisian yang menerima laporan terkait kejadian tersebut, segera menuju tkp untuk mengamankan Bahrudin dari amukan warga.
"Saat berada di tkp, kondisi pelaku sudah babak belur," imbuh Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe, Rabu (27/11) pagi.
Berdasarkan pengakuan dari Bahrudin, dirinya baru sekali ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan pengembangan untuk menyelidiki kemungkinan pelaku merupakan spesialis curanmor di Samarinda.
"Kami tetap lakukan pengembangan terkait kemungkinan bahwa pelaku sering melakukan aksinya di tempat lain," ucapnya
Polsek Samarinda Kota juga akan berkoordinasi dengan Polsek Sungai Pinang, guna menindaklanjuti perkembangan kasus curanmor ini. Bahkan pelaku juga akan diserahkan ke Polsek Sungai Pinang, mengingat bahwa tkp pencurian berada di wilayah hukum mereka.
"Pelaku akan kami serahkan ke Polsek Sungai Pinang karena tkp berada di wilayah hukum mereka," tutupnya.
Dokumentasi : KPFM Samarinda
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima28 Nov 2019