968kpfm, Samarinda - Polresta Samarinda melalui personel Beat 110 mengamankan tiga pemuda asal Penajam Paser Utara (PPU) yang kedapatan hendak mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Stadion Palaran pada Senin (5/8/2024) dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WITA.
Ketiganya ialah AS (21), MH (20) dan EC (19) yang baru saja membeli sabu-sabu di Samarinda. Penangkapan ini bermula ketika ketiganya menghentikan perjalanan pulangnya menggunakan mobil di sekitar Stadion Palaran, dengan niatan untuk mencoba sabu-sabu yang baru saja dibeli.
Belum sempat mengkonsumsinya, mobil mereka justru didatangi oleh petugas patroli Beat 110 yang curiga dengan aktivitas mereka. Begitu digeledah oleh petugas, ketiganya kedapatan menyimpan sabu-sabu dengan total 21 poket sabu-sabu.
"Kami juga temukan satu pipet kaca, dua sedotan dan korek api, serta uang tunai Rp 300 ribu. Seluruh barang bukti itu dibawa kepada kami oleh petugas patroli untuk proses lebih lanjut," ujar Kasatresnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo.
Bambang menerangkan, berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga pemuda ini baru saja berniat pulang ke PPU usai membeli sabu-sabu di Samarinda. Namun sebelum pulang, mereka ingin mencoba barang haram yang baru saja dibelinya.
Masih dari pengakuan mereka, kata Bambang, rencananya poketan sabu-sabu tersebut hendak dijual kembali kepada pelanggannya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.
"Rencana mau mereka jual ke IKN, mereka beli Rp 200 Ribu mau dijual Rp 450 Ribu. Mereka sudah tiga kali membeli narkotika di Samarinda dan dijual lagi di PPU," ujar Bambang.
Saat ini, jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dari mana asal narkotika jenis sabu-sabu dari ketiga pemuda asal PPU ini.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima07 Aug 2024