KPFM SAMARINDA - Erdoni (33) hanya bisa tertunduk lesu di balik jeruji besi, setelah pacar dari adik iparnya, Muhammad Rommy (27), melaporkannya atas kasus pengeroyokan yang dilakukannya, pada Senin (25/11/2019).
Kasus ini bermula saat Erdoni mendengar perkelahian antara adik iparnya, Nur Hasanah, yang tinggal di sebelah rumahnya di Jalan Marsma A. Saleh, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, dengan pacarnya.
Karena tidak ingin warga sekitar mendengar perkelahian antara dua sejoli tersebut, Erdoni meminta istrinya yang sedang hamil 8 bulan untuk menghentikan pertengkaran keduanya. Setelah beberapa saat terdiam, suasana kembali panas ketika istri Erdoni berteriak kesakitan.
Saat Erdoni mendatangi rumah adik iparnya tersebut, dirinya melihat istrinya sudah dalam posisi terduduk sembari merintih memegang perutnya yang sudah hamil besar. Tidak terima atas perlakuan Rommy terhadap istrinya, Erdoni secara reflek langsung memukuli korban di bagian wajah sebanyak tujuh kali.
"Anak tiri saya sempat ikut membantu memukul di bagian belakang sebanyak dua kali, tetapi saya berusaha untuk mencegah dia melakukannya lebih jauh," imbuh Erdoni, Senin (25/11) sore.
Usai menghajar korban, Erdoni menyadari perbuatannya dan mencoba mengobati luka yang diderita oleh korban. Erdoni sendiri sudah berdamai dan meminta maaf kepada korban atas perbuatannya.
"Sudah berdamai, tapi tiba-tiba saja polisi datang kerumah dan membawa saya," sebutnya.
Kasat reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa, membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh satuannya terhadap Erdoni. Pihaknya juga sedang mencari keberadaan anak tiri pelaku yang ikut melakukan pemukulan terhadap korban.
"Erdoni sudah kami ringkus, dan satu orang lainnya masih buron," ujar Damus, Senin (25/11) sore.
Saat ini, Erdoni telah diamankan oleh Polresta Samarinda untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, Erdoni akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
Dokumentasi : KPFM Samarinda
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima26 Nov 2019