968kpfm, Samarinda - Seorang balita perempuan menjadi pelampiasan nafsu remaja laki-laki berusia 15 tahun. Remaja tersebut tak lain dan tak bukan adalah tetangga dari korban yang berdomisili di Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda.
Kejadian ini terendus oleh orang tua korban pada Kamis (8/9) lalu. Saat itu bocah empat tahun ini ingin sekali buang air kecil, di mana hal itu terjadi berulang kali.
Awalnya sang ibu tidak menggubris keluhan anaknya itu dan memilih mengajak untuk tidur. Ketika bangun, sang anak mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya saat buang air kecil dan sedikit mengeluarkan darah.
Mendengar perkataan anaknya itu, sang ibu berpikiran bahwa buah hatinya ini terjatuh saat bermain. Tetapi karena penasaran dia bertanya kepada pada keluarga lain. Betapa terkejutnya ibu korban saat mendengar anaknya disetubuhi oleh anak dari tetangganya yang masih remaja. Hal itu dibuktikan dengan noda darah di baju anaknya.
Lantas ibu korban segera mencari keberadaan anak tetangganya tersebut sampai akhirnya bertemu tidak jauh dari tempat tinggalnya. Di situ remaja laki-laki ini mengakui semua perbuatannya yang dilakukannya pada hari itu juga (Kamis). Peristiwa tak senonoh ini sendiri, diakui pelaku terjadi saat korban tengah asyik bermain di sekitar rumahnya.
Tidak terima dengan hal itu, ibu korban langsung membawa pelaku ke Mako Polresta Samarinda untuk melaporkan kejadian ini. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, pihaknya segera membawa korban melakukan visum serta mengamankan pakaian korban dengan noda darah yang masih menempel.
"Selanjutnya kami melakukan koordinasi dengan UPTD PPA untuk melakukan pendampingan terhadap korban, dibantu dengan Dinas Sosial Kota Samarinda dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda, karena antara pelaku dan korban sama-sama di bawah umur," ucap Sena, Jumat (9/9).
Sampai saat ini korban belum bisa dimintai keterangan lantaran kondisinya masih trauma. Berdasarkan pengakuan pelaku, imbuh Sena, remaja 15 tahun itu nekat melakukan tindakan asusila terhadap balita itu karena sering menonton film dewasa bersama rekan-rekan sebayanya.
"Untuk sementara kami masih mencoba mengumpulkan bukti-bukti terkait, serta keterangan saksi dan korban untuk mengetahui lebih lanjut terkait tindak pidana asusila di bawah umur ini," pungkasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima10 Sep 2022